Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atheizAvatar border
TS
atheiz
Diamuk Massa, Hakim MK Kocar-kacir


JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi yang memutus sidang Pilkada Maluku kocar kacir ketika ruang sidang diamuk puluhan pemuda.

Mereka ketakutan, lantaran puluhan pemuda itu melempar kursi dan merusak semua benda yang ada di ruang sidang. Sidang pun seketika bubar.

Petugas keamanan dalam Gedung MK pun seakan tak kuasa membendung amarah puluhan pemuda itu. Beberapa dari petugas tampak menghindar daripada jadi korban.

Pemuda itu mengamuk karena menilai putusan MK tidak adil. Awalnya sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB, berjalan aman dan lancar.

Namun, sekira pukul 12.00 WIB, puluhan pemuda dari salah satu pasangan penggugat mulai berteriak. "Hukum ini tidak adil," teriak salah satu pemuda yang ada di luar ruang sidang.



Sebelum Ricuh, Mendagri Sempat Datangi MK


JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan, sebelum terjadi kericuhan di Mahkamah Konstitusi, dirinya sempat menyambangi lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva tersebut.

"Masak di peradilan ada lempar-lempar kursi. Peradilan itukan justru menyelesaikan persoalan perbedaan-perbedaan. Saya tadi kan juga dari MK," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Kedatangan Gamawan ke MK adalah untuk berkoordinasi dan meminta saran ke hakim konstitusi terkait Pemilukada. "Saya berkoordinasi dengan MK menyikapi beberapa hal terkait Pemilukada juga, antara lain di NTT. Nah saya meminta saran dari MK, karena ada surat-surat dari daerah terutama mengenai salah satu kabupaten di NTT," paparnya.

Oleh karena itu, Gamawan menyesalkan kejadian itu. Dia meminta aparat penegak hukum dapat menindak pelaku kerusuhan itu. "Ya karena kita ini kan seluruh Indonesia harus taat pada hukum. Hukum harus ditempatkan dalam posisi yang terhormat, hukum itu panglima yang harus ditaati semua orang, ya peradilan itu tempat untuk menyelesaikan persoalan itu," katanya.


Kronologi Kericuhan di Gedung MK


JAKARTA - Akibat kericuhan dua kelompok pemuda saat putusan Pilkada Maluku, membuat beberapa fasilitas di Gedung Mahkamah Konstitusi rusak.

Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie, membenarkan adanya kericuhan yang terjadi sekira pukul 12.10 WIB.

"Melaporkan di Ruang Sidang Utama Gedung MK Jakarta Pusat telah terjadi keributan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku tahun 2013," ungkap Ronny saat dihubungi Okezone, Kamis (14/11/2013).

Ronny menambahkan, massa yang melakukan kericuhan dan pengrusakan berasal dari kelompok H. Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa pasangan no urut 1, Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe pasangan no urut 2, dan H. Adhan Dambea-H. Inrawanto Hasan pasangan no urut 4.

"Mereka tidak puas dengan hasil putusan Hakim, kemudian massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama, saat ini sudah berhasil diamankan lima orang pendukung," ujarnya.

Ronny pun, menuturkan beberapa fasilitas yang rusak yakni,tiga layar monitor di ruang lobi utama, delapan mic meja di ruangan sidang, sebuah kaca pengumuman di sisi lobi utama atas, dan satu kursi.

Namun, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Meski, sebelumnya dilaporkan pengunjung dan hakim konstitusi yang ada di ruang sidang utama berhamburan ke luar.

"Tidak ada korban jiwa dan terluka. Saat ini situasi sudah kondusif," pungkasnya.


Kericuhan di MK Bentuk Pelecehan Terhadap Pengadilan


JAKARTA- Komisi III DPR RI menilai peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini adalah perbuatan yang melecehkan institusi hukum.

"Putusan pengadilan pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Tindakan itu dapat dikategorikan pelecehan terhadap pengadilan (contempt of court)," kata Ketua Komisi III Pieter Zulkifli saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Pieter mengakui, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum termasuk MK kurang baik bahkan bisa dikatakan buruk. Tetapi atas nama apapun tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan.

Politikus Partai Demokrat itu mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. "Saya minta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas, karena sangat menodai prinsip negara hukum," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pemuda mengamuk di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengamuk karena tidak terima dengan putusan hakim konstitusi. Mereka kemudian melempar kursi ke arah salah satu pengunjung sidang. Mereka juga merusak tiga TV LCD yang ada di ruang sidang.

Ruang sidang MK yang ada di lantai dua itu berantakan. Mereka juga mengusir wartawan yang sedang meliput.


Spoiler for sumber:

Diubah oleh atheiz 14-11-2013 10:43
0
4.5K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.