Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Jokowi: Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 500 Ribu!
Jakarta - Warga Jakarta stoplah buang sampah sembarangan. Jika tidak, Anda bisa kena denda Rp 500 ribu.

"Kita kenakan denda maksimal. Denda ini yang mau diperkuat. Kalau ada masyarakat buang sampah, kita tangkap, dan kita tagih, mana Rp 500 ribu? Denda maksimal!" kata Jokowi saat melakukan bersih-bersih di Kali Ciliwung di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/11/2013).

Tak hanya bagi warga, lanjut Jokowi, bagi perusahaan yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenai denda, sebesar Rp 50 juta.

"Bisa bulan depan atau Januari tahun depan (diberlakukan)," kata Jokowi.

Jokowi sebelumnya berjanji akan membagikan ribuan tong samoah yang akan disebar diseluruh Jakarta, terutama di pusat keramaian, pemukiman padat dan pemukiman di pinggir kali. Selain itu, Jokowi juga menggandeng grup band Slank dalam kampanye aksi bersih-bersih Jakarta.

[url]http://news.detik..com/read/2013/11/14/100809/2412650/10/jokowi-buang-sampah-sembarangan-denda-rp-500-ribu?n991102605[/url]

HAYO MASIH BERANI GAK BUANG SAMPAH SEMBARANGAN?
0
1.9K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.