Awas Obat 'Cespleng' Merusak Jantung
Quote:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap obat-obatan tradisional yang mengandung bakan kimia obat. Ada kemungkinan bahwa produk berbahaya bagi kesehatan itu beredar di tengah masyarakat dalam jumlah yang lebih besar dari yang sudah terungkap selama ini.
Pelaksana Tugas Kepala BPOM M Hayatie Amal mengatakan, BPOM telah menemukan 59 merek obat tradisional yang dimaksud sepanjang setahun terakhir. Beberapa diantaranya terbukti mengandung sildenafil yang bisa merusak jantung.
Sebanyak 57 mereka diantaranya tidak terdaftar di BPOM. "Kami sudah menarik izin edarnya untuk merek-merek obat itu dan menarik produknya dari pasaran," kata Hayatie.
Menurut Hayatie, obat tradisional yang terlalu manjur dalam menghilangkan rasa sakit justru perlu lebih diwaspadai kandungannya. "Yang begitu dikonsumsi langsung 'ces pleng' itu justru perlu dipertanyakan," ujarnya.
Hayatie juga meminta masyarakat lebih aktif untuk melaporkan keberadaan obat berbahaya pada petugas melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM di Jakarta, nomor telepon: 021-4263333 dan 021-32199000 atau email
ulpk@pom.go.iddan
ulpk_badanpom@yahoo.co.id atau melalui Layanan Informasi Konsumen diBalai Besar/Balai POM diseluruh Indonesia.
Di antara merek-merek yang sudah dicabut izin edarnya itu adalah Pegal Linu Lalurat Cap Madu Klanceng, Asam Urat Jamur Mas, Pegal Linu Cap Madu Klanceng, Thing Bao Sari Mahkota Dewa, Amuraten, Alma Ramping Ayu, Shuyga dan Obat Kuat Tahan Lama Pusaka Madu Ekstra Strong.
SUMBER
Wadduuhhh ati2 nih yg demen sama obat2 tradisonal