Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aditiawiznuAvatar border
TS
aditiawiznu
Alasan tidak boleh bawa air ke kabin pesawat
[FONT="Comic Sans MS"]Slmt siang gan, sori kalo sebelumnya repost n ni thead pertama ane nih..

Pasti agan2 banyak yg bertanya2 terutama yg sering berpergian keluar kota/negeri dengan pesawat udara, bnyk sekali pemeriksaan bawaan kita...
salah satunya yg tidak diperbolehkan adalah cairan/air. Cairan???? apa hubungannya dengan tindak kejahatan/pembajakan didalam pesawat??

Nah disini ingin sedikit menggambarkan cairan bahkan air minum pun tidak diperbolehkan masuk kedalam kabin pesawat... rupanya hal tersebut ada sejarahnya gan..
Pada bulan Desember tahun 2006, ICAO (International Civil Aviation Organization) mengeluarkan rekomendasi keamanan kpd seluruh pengelola bandara utk mewaspadai aksi terorisme yg menggunakan cairan sebagai media/sarana aksi terornya. Semua bentuk cairan, termasuk aerosol dan jel (Liquid, Aerosol, Gel, disingkat LAG) dicurigai bisa menjadi bahan peledak.

Nah, yg termasuk LAG adalah semua seperti daftar di bawah ini :
1. Minuman, termasuk air dan jus.
2. Sup dan saus
3. Minyak wangi dan deodoran, harap diperhatikan, deodoran cair ataupun dengan campuran padat juga dianggap bahan yang dicurigai.
4. Krim, balsem, lotion, minyak
5. Kosmetik seperti mascara dan lipgloss
6. Pasta, seperti pasta gigi bahkan selai untuk roti juga termasuk.
7. Sprays dan foam yang bertekanan, seperti hairspray, shaving foam, deodoran yang disemprotkan.
8. Jel, termasuk jel untuk rambut dan shower gels.
9. Cairan lensa kontak
10. Bahan lain yang mirip cairan.

Tapi...semua LAG yg disebutkan diatas sebenarnya boleh dibawa dgn syarat2 tertentu, yaitu: botol atau kaleng (container) cairan tidak boleh lebih dari 100ml. Jadi jika anda membawa minyak wangi 100ml diperbolehkan. Bagaimana jika kita punya minuman dengan botol berkapasitas 500 ml tapi hanya berisi kurang dari 100ml?...jawabannya adalah TIDAK BOLEH. Karena container/tempat yg diperbolehkan adalah maksimum 100ml.

Dsisi lain ada perkecualian diberikan kpd penumpang pesawat yg membutuhkan obat-obatan, makanan bayi dan juga penumpang yg membutuhkan makanan khusus bagi mereka yg diet. Tapi perkecualian ini tidak mudah didapat karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut utk cairan yg dicurigai. Jika obat atau makanan ini diperlukan, maka tetap diharuskan untuk disimpan dalam tempat sebesar 100ml dan dimasukkan dalam plastik transparan seperti yg disebutkan diatas. Syarat lainnya adalah menempatkan semua cairan yg anda bawa di dalam sebuah plastik transparan berukuran maksimum 1 liter. Plastik seperti ini biasanya berukuran sekitar 20cm x 20cm atau 15cm x 20cm.

Jika obat atau makanan tsb tidak muat dalam plastik, maka petugas akan memeriksa lebih lanjut...mungkin penumpang tsb harus menerangkan mengapa dia perlu membawa obat tsb di kabin, seberapa banyak dosis dia harus minum, seberapa sering harus diminum, apakah membahayakan hidupnya jika tidak diminum/dimakan. Mungkin petugas juga akan berkonsultasi dgn dokter di bandara dan menyuruh penumpang itu utk memakan sedikit obatnya.

Obat2an cair yg dijual bebas di apotik atau toko obat kemungkinan besar tidak akan diijinkan untuk dibawa ke dalam kabin jika melebihi 100ml. Cairan yg dibutuhkan untuk keperluan medis seperti darah atau produk dari darah atau es yg digunakan utk menjaga temperatur bahan medis diperbolehkan.

Jika penerbangan cukup pendek (misalnya kurang dari 3 jam), maka biasanya obat-obatan ini tidak diperbolehkan masuk ke kabin, jadi anda bisa mengeluarkan obat secukupnya utk diminum sebelum atau selama penerbangan dan memasukkan/menyimpan botolnya di koper/bagasi check in.

Makanan cair yg dibolehkan utk dibawa ke dalam kabin adalah makanan untuk penumpang yg membutuhkannya dan kesehatannya akan terganggu jika tidak memakan makanan khusus tersebut. Tapi ada hal yg juga menjadi pertimbangan, jika misalnya penerbangan hanya memakan waktu 1 jam, maka mungkin makanan tsb akan dilarang untuk dibawa ke kabin.

Makanan/minuman lain yg boleh dibawa adalah makanan bayi asalkan bayi yg bersangkutan ikut dalam penerbangan tsb. Tapi kalau jumlahnya terlalu banyak untuk digunakan selama penerbangan, maka mungkin juga akan dilarang. Semua makanan/minuman tsb juga harus dicoba oleh penumpang yg bersangkutan.

Penumpang tidak diharuskan mencoba obatnya jika dosisnya akan berbahaya atau menolak untuk mencobanya (konsekwensinya obat itu harus dimasukkan bagasi) atau jika obatnya adalah utk anak-anak, penumpang dewasa tidak diharuskan utk mencobanya. Jika tanda volume tertulis dalam gram, maka secara umum akan diasumsikan 100gram sama dengan 100ml. Jika obat yg dicurigai harus dioleskan di kulit, maka petugas harus menunggu minimal 2 menit utk melihat reaksi obat tsb pada kulit.

Sumber

Sekian gan infonya... mudah2an berkenan. mohon dirate danemoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)
0
46.3K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.