Kaskus

News

cutteredgeAvatar border
TS
cutteredge
[ASK] Mengenai Pendaftaran Fidusia
Ane kerja di leasing, dan kebetulan ada di divisi legal. Ada beberapa hal yang membingungkan saya mengenai tata cara pendaftaran fidusia secara online.

Bukankah pendaftaran secara online semua penginputan dilakukan notaris dan tidak diperlukan berkas fotocopy perjanjian kontrak lagi (karena data sudah ada di sistem informasi perusahaan pembiayaan).

Apakah berkas-berkas kelengkapan pendaftaran seperti saat pendaftaran manual masih wajib dilampirkan saat pendaftaran?


Tq

0
4.3K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.