- Beranda
- Berita dan Politik
Anggara Ditahan di Sel Istimewa,Polisi: Sungguh Kasihan PsikologiAnaknya
...
TS
pengumpul.uang
Anggara Ditahan di Sel Istimewa,Polisi: Sungguh Kasihan PsikologiAnaknya
Sidoarjo - Anggara Putra Trisula (21) mendapat
perlakuan khusus. Padahal dia dipidana pasal
berlapis yang ancamannya lima tahun penjara.
Anggara ditempatkan di penjara khusus pelanggar
lalu lintas, bukan di sel tahanan bagi pelaku
kriminal. Apa alasan polisi?
"Kalau kita memasukkan tersangka di dalam
tahanan pelaku kejahatan kriminal dan narkoba,
sungguh kasihan," kata Kapolres Sidoarjo AKBP
Marjuki, kepada wartawan di kantornya, Selasa
(5/11/2013) malam.
Marjuki beralasan soal mental Anggara yang
dianggap tak siap ditahan di tahanan pelaku
kriminal. "Karena, masalah psikologi anaknya.
Untuk itu kita masukan ke dalam ruangan
tahanan ringan seperti kecelakaan lalu lintas,"
tutur dia.
Anggara putra Totok Sudharto Purnawirawan
Polisi Brigjen Jenderal. Anggara dijerat pasal 360
ayat 1 yakni, barang siapa karena kealpaan
menyebabkan orang lain mendapat luka-luka
berat dan pasal 351 ayat 2, yakni perbuatan ada
unsur kesengajaan melakukan penganiayaan
mengakibatkan luka berat.
Dia dijadikan tersangka atas kasus tabrak lari di
SMA Hang Tuah 2 Gedangan, Sidoarjo, Kamis
(31/10) lalu. Akibat perbuatannya, banyak siswa,
guru, dan staf terluka.
sumber : http://m.detik..com/news/read/2013/11/06/111548/2404658/10/anggara-ditahan-di-sel-istimewa-polisi-sungguh-kasihan-psikologi-anaknya?991104topnews
gimana menurut agan agan ??
perlakuan khusus. Padahal dia dipidana pasal
berlapis yang ancamannya lima tahun penjara.
Anggara ditempatkan di penjara khusus pelanggar
lalu lintas, bukan di sel tahanan bagi pelaku
kriminal. Apa alasan polisi?
"Kalau kita memasukkan tersangka di dalam
tahanan pelaku kejahatan kriminal dan narkoba,
sungguh kasihan," kata Kapolres Sidoarjo AKBP
Marjuki, kepada wartawan di kantornya, Selasa
(5/11/2013) malam.
Marjuki beralasan soal mental Anggara yang
dianggap tak siap ditahan di tahanan pelaku
kriminal. "Karena, masalah psikologi anaknya.
Untuk itu kita masukan ke dalam ruangan
tahanan ringan seperti kecelakaan lalu lintas,"
tutur dia.
Anggara putra Totok Sudharto Purnawirawan
Polisi Brigjen Jenderal. Anggara dijerat pasal 360
ayat 1 yakni, barang siapa karena kealpaan
menyebabkan orang lain mendapat luka-luka
berat dan pasal 351 ayat 2, yakni perbuatan ada
unsur kesengajaan melakukan penganiayaan
mengakibatkan luka berat.
Dia dijadikan tersangka atas kasus tabrak lari di
SMA Hang Tuah 2 Gedangan, Sidoarjo, Kamis
(31/10) lalu. Akibat perbuatannya, banyak siswa,
guru, dan staf terluka.
sumber : http://m.detik..com/news/read/2013/11/06/111548/2404658/10/anggara-ditahan-di-sel-istimewa-polisi-sungguh-kasihan-psikologi-anaknya?991104topnews
gimana menurut agan agan ??
0
4.7K
83
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya