fokaldotinfoAvatar border
TS
fokaldotinfo
Mencari Pemimpin Bervisi Kerakyatan
Mencari pemimpin bukan perkara mudah. Terlebih pemimpin yang mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur bagi Indonesia. Jika dilihat dari hingar bingar tahun politik menyongsong pemilu 2014 nanti, kita seolah digiring untuk menemukan sosok pemimpin hanya berdasarkan citra semata. Jarang sekali publik disuguhkan sosok pemimpin yang punya jejak rekam mampu mengorganisir rakyat sehingga memahami apa permasalahan sebenarnya yang dihadapi bangsa ini.

Watak pemimpin yang melayani tentu tak cukup diukur dari jumlah kemunculannya di berbagai media. Hal tersebut penting, karena ukurannya masih terbatas pada popularitas semata. Apa jadinya jika mahzab popularitas yang menjadi pegangan, bukan tidak mungkin para artis yang belum tentu memahami konsep dan persoalan yang akhirnya menjadi pilihan rakyat.

Publik mesti memahami, urusan memilih pemimpin bukanlah urusan sepele, karena akan menentukan arah perjalanan bangsa. Di tangan nahkoda yang mahir dan tahu tujuan, maka perjalanan republik potensial menuju apa yang menjadi cita-cita Indonesia, sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila. Namun jika nahkodanya adalah orang yang gagal memahami arah, maka kapal akan berlayar menyimpang dari tujuan negara.

Pemimpin yang layak menjadi nahkoda perahu bangsa Indonesia haruslah memiliki visi kerakyatan. Visi kerakyatan Indonesia sebenarnya sudah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 33 UUD 1945 (asli) dan Undang-undang Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA 1960).

Di dalam UUPA 1960 diatur bahwa agraria (sumber kekayaan alam) haruslah digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Dalam pasal 1, ayat 1 UUPA 1960 menerangkan, “Seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah-air dari seluruh rakyat Indonesia yang bersatu sebagai bangsa Indonesia”.

Pada ayat 2, pasal 1 UUPA 1960, “Seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya dalam wilayah Republik Indonesia, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah bumi, air dan ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional“.

Sejak Orde Baru hingga saat ini kita mesti mengakui bahwa negara telah menyimpang dari amanat konstitusi dengan tidak melaksanakan reforma agraria sesuai UUPA No 5 Tahun 1960. Pemerintah seakan mengaburkan inti persoalan bangsa yang justru membangun ekonomi tanpa menempatkan reforma agraria sebagai basis pembangunan.

Secara teoritik konsepsi reforma agraria adalah penataan ulang sistem dan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pengelolaan tanah dan sumber-sumber agraria lainnya secara menyeluruh dalam rangka mengakhiri ketimpangan agraria.

Tujuan dari reforma agraria pada intinya mewujudkan keadilan agraria sebagai bagian dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber-sumber agraria yang ditata ulang tidak hanya tanah, tetapi semua bagian bumi yang memberi penghidupan bagi manusia, yakni bumi, air, udara, hutan, kebun, tambang, dan sebagainya.

Bagi sebagian besar orang memang belum memahami, mengapa reforma agraria mutlak harus dilaksanakan. Karena selama Orde Baru, reforma agraria dianggap tabu untuk dibicarakan. Sehingga kesadaran kritis menjadi tumpul dan pengetahuan serta pemahaman reforma agraria belum dimiliki oleh sebagian besar masyarakat.

Syarat reforma agraria yang sejati menuntut pengetahuan dan pemahaman akan reforma agraria dari seluruh rakyat. Sekali lagi, reforma agraria adalah agenda bangsa, yang harus didukung oleh seluruh rakyat dan menjadi komitmen politik siapapun yang berniat menjadi presiden Indonesia.

Menjadi pemimpin bangsa yang sesungguhnya, tak cukup dengan memainkan lips service semata. Pemimpin bukanlah sekedar pemadam kebakaran namun harus mampu mencegah kebakaran. Pemimpin juga harus memahami akar persoalan rakyat sehingga tidak lagi menggunakan kaca mata tambal sulam yang tak mengobati problema kerakyatan.

oleh: Galih Andreanto (Kepala Departemen Kampanye & Kajian KPA)
http://www.fokal.info/fokal/2013/11/...si-kerakyatan/
0
701
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.