Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bubsAvatar border
TS
bubs
[Songong] Seorang Wanita Di Aniaya Warga Korea!!!
[Songong] Seorang Wanita Di Aniaya Warga Korea!!!

[Songong] Seorang Wanita Di Aniaya Warga Korea!!!



Quote:


[Songong] Seorang Wanita Di Aniaya Warga Korea!!!

Quote:



Sumber

PS: Semoga cepet di tangkap tuh Korea kurang ajar emoticon-Mad

PS: Update Terbaru

[Qoute=>]Cilegon,FESBUK BANTEN News (4/11/2013) -Seorang perempuan SH (35), yang beralamat di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang,Kota Cilegon, Provinsi Banten, mengaku diculik,disekap lalu dipukuli oleh orang Korea. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam kemarin, yakni pada 2November 2013.

Menurut penuturan korban kepada wartawan
saat ditemui di UGD untuk menjalani visum,
Senin 4 November 2013, mengatakan, dirinya
dipaksa masuk ke dalam taksi oleh orang Korea berinisial P.”Sekitar jam 12 malam, saya dipaksa dan ditarik dibawa naik taksi untuk dibawa ke Hotel Alisa Anyer. Sesudahnya masuk ke dalam kamar, saya dipukul sampai mata saya bengkak. Mau melarikan diri pintunya dikunci dari luar," ujar SH.
Setelah orang Korea itu puas memukulinya, SH kemudian dikasih uang Rp 100 ribu. "Setelah itu baru saya disuruh pulang," katanya.Sementara itu, dokter jaga di UGD RSUD Cilegon dr Reza mengatakan, berdasarkan hasil visum,pihaknya menemukan tiga luka pada korban.”Ada 3 luka yang dialami oleh korban sesuai hasil
visum kami, yakni luka bagian mata sebelah kiri di dalam bola matanya. Kedua luka memar di sebelah bola mata dan ketiga ada gigi yang patah sebelah kiri.

Diduga kekerasan memakai benda tumpul,” kata dr Reza.Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH FPP Bachtiar Rivai, saat mendampingi korban ketika melakukan visum mengatakan, pihak Korea yang melakukan kejadian ini dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan status.

“Kalau saya dengar cerita korban di sekretariat
LBH FPP, orang Korea yang berinisial P ini ingin
merubah statusnya dengan cara menjanjikan
kepada wanita pribumi untuk dinikahi. Sebetulnya banyak sekali warga kita yang
menjadi korban, hanya ibu ini yang berani
melaporkan kepada LBH FPP," ujar Bachtiar.
Dengan demikian, pihaknya akan terus
melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut sampai ke pihak kepolisian.
"Malam ini juga kita akan ke Polres Cilegon untuk membuat laporan. Sebab ini sudah sangat jelas sekali melanggar pasal 351 dan juga pasal tentang penculikan. Saya berharap warga asing pun apabila melakukan tindakan kriminal harus ditindak dengan tegas,” ujar Bahtiar.[/Quote]

Sumber

Diubah oleh bubs 05-11-2013 00:31
0
2.1K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.