KocongmadeAvatar border
TS
Kocongmade
Buruh dan Kita, Kecoa Menghina Kecoa
Kolom
Buruh dan Kita, Kecoa Menghina Kecoa
Eddi Santosa - detikNews


Den Haag - Tuntutan buruh naik gaji 40% memang absurd, tapi reaksi dengan sinisme memandang kaum buruh, itu lebih absurd lagi. Terjadi disorientasi di masyarakat dari semangat kemerdekaan '45 yang membebaskan, egaliter, mendobrak sekat-sekat rakyat-priyayi-ningrat, membuang ndoro tuan dengan bung: Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir. Bung! Tak seorang pun warga Indonesia lebih tinggi satu dari lainnya. Semua sama setara. Berdiri sama tinggi duduk sama rendah. Tapi lihat, bagaimana semangat kebangsaan yang hebat itu hari ini seperti panas setahun dihapus hujan sehari. Bahkan sebagian pemberitaan media pun secara implisit mewakili sikap seperti itu.

Sebenarnya apa itu buruh? Definisi buruh, arbeider, secara umum adalah seseorang yang menawarkan kerja dan keahliannya dengan imbalan gaji. Secara spesifik, dosen adalah buruh pada universitas yang menggajinya, wartawan adalah buruh pada media tempat dia bekerja, insinyur adalah buruh pada industri dari mana dia menerima gaji, dokter adalah buruh pada klinik atau rumah sakit tempat dia berpraktik dan seterusnya. Selama seseorang bekerja pada pihak lain dan mendapat gaji, maka dia adalah buruh.

Bukan buruh, jika seseorang memperoleh penghasilannya dengan cara mengusahakan sendiri, berusaha sendiri, yang dari usahanya itu dia bahkan bisa menggaji tenaga ahli atau tenaga terampil yang dibutuhkan. Mereka ini per definisi disebut pengusaha (ondernemer) atau majikan (werkgever), baik sendiri maupun berserikat atau secara organisasi. Jadi Mpok Minah pengusaha warung yang tidak sekolah per definisi adalah bukan buruh, sebaliknya Ir. Budi yang bekerja pada PT Angin Ribut adalah buruh.

Dalam tata kehidupan masyarakat merdeka, modern, dan beradab, cara pandang, sikap, pendekatan dan perlakuan sisa abad feodalisme seperti itu seharusnya tidak lagi mendapat tempat. Negara secara struktural juga perlu aktif melakukan investasi, membentuk karakter bangsa. UU ketenagakerjaan misalnya jangan lagi memuat kebijakan apartheid terselubung dengan membedakan 'pegawai' - 'buruh', sebab dua-duanya adalah buruh, sebagaimana di Belanda UU-nya memandang setara antara 'buruh negara' dan 'buruh swasta'. Bahkan di Belgia 'buruh tangan' dan 'buruh intelektual' sedang digodok untuk dilebur melalui statuta tunggal, karena klasifikasi semacam itu dinilai sudah tidak sesuai zaman.

Kita bangsa Indonesia 68 tahun lalu sudah memulainya, tapi sekarang malah terjerembab ke belakang. Muncul kembali priyayi-priyayi baru, ndoro-ndoro baru. Orang kaya baru (OKB) dan para penyelenggara negara, dari pusat sampai daerah, sebagian justru terlihat menikmati budaya feodal ini. Tidak aneh kalau ada oknum pejabat dengan entengnya menampar buruh bandara, dan membentak buruh lain yang mau menolong, "Kamu itu di sini cuma kecoa!" Padahal si pejabat itu juga buruh, bahkan makan gaji dari uang pajak orang yang ditampar itu. Dengan kata lain si pejabat itu adalah kecoa juga! Refleksi diri tidak ada, apatah lagi rasa malu mana punya.

Lange Voorhout, 3 November 2013

Keterangan penulis: Penulis adalah koresponden detikcom di Belanda. Tulisan ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan redaks
sumber [url]http://news.detik..com/read/2013/11/04/150657/2403491/103/buruh-dan-kita-kecoa-menghina-kecoa?n991102605[/url]

jadi biarpun S5 semua adalah buruh .. jadi ga usah menghina kaum buruh wahai kaum S1 .. selama anda bekerja untuk orang lain anda tetap buruh
0
5.4K
101
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.