Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anzingsAvatar border
TS
anzings
Said Iqbal: UMP layak di Jakarta Rp 2,7 juta
JAKARTA. Buruh tidak puas dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta. Jumlah tersebut dinilai buruh masih jauh untuk memenuhi kebutuhuan hidup sehari-hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tidak memahami tentang penetapan nilai komponen hidup layak yang digunakan menghitung nilai upah minimum.

"Karena, KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp 2,2 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014," kata Said di kantor Kontras, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Oleh karena itu kata Said, usulan KHL dari serikat buruh adalah sebesar Rp 2,7 juta per bulan yang berasal dari menghitung nilai KHL pada 2014 secara regresi bukan di 2013.

"Dengan demikian, seharusnya UMP DKI 2014 minimal dengan berpatokan nilai KHL Rp 2,7 juta," tuturnya.

Said menjelaskan, angka Rp 2,4 juta sangat tidak layak hidup di Jakarta. Misalnya, dalam sebulan untuk harga sewa rumah buruh membutuhkan Rp 600.000, transportasi Rp 500.000, makan Rp 990.000, dan hanya menyisakan Rp 300.000 per bulan.

"Mana cukup satu bulan Rp 300.000 untuk penuhi kebutuhan hidup lainnya," tuturnya.

SUMBER: http://nasional.kontan.co.id/news/sa...rta-rp-27-juta

---------------------------------------------------------------------------------------------------

Kok bisa turun sekarang, prasaan kemaren minta 3,7 juta tuh ngotot???
dasar emoticon-Betty emoticon-Betty emoticon-Betty
Diubah oleh anzings 04-11-2013 08:39
0
4K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.