Quote:
FSP BUMN : Megawati Ikut Bertanggungjawab
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Prakoso Wibowo menilai
kekacauan terhadap sistim pengupahan buruh dan status kerja buruh diperusahaan disebabkan oleh UU Nomor 13 Tahun 2003 yang dihasilkan oleh pemerintahan yang dipimpin PDIP yaitu era Presiden Megawati Soekarno Putri.
"
Begitu pula sistim jaminan sosial bagi masyarakat yang kacau akibt UU SJSN yang tidak berpihak pada rakyat dihasilkan oleh pemerintah Megawati setiap tahun harus ada darah dan airmata buruh yang menetes akibat memperjuangkan upah dan keberlangsungan status pekerjaan," kata Prakosa dalam rilisnya, Sabtu (2/11/2013).
Menurut dia, akibat Pemerintah SBY yang menggunakan UU No 13 tahun 2003 untuk menghisap tenaga dan memeras keringat buruh melalui upah murah dan sistim kerja kontrak.
"Anehnya banyak kader PDIP yang saat ini banyak menumpang isu perjuangan Buruh untuk mendapatkan suara dengan mendukung kenaikan upah dan penghapusan sistim kerja kontrak untuk dapet simpati buruh.
Anehnya
kader PDIP yang ada di DPR tidak mau memotori untuk melakukan perubahan UU No 13 Tahun 2003 yang sangat merugikan buruh," katanya.
Karena itu, menurut dia,
kaum Pekerja harus ingat dan jangan mau ditunggangi oleh kepentingan PDIPkarena sesungguhnya dari mereka datang kesengsaraan kaum buruh dan diteruskan oleh pemerintahan SBY .
"Begitu juga tentang privatisai BUMN secara jor-joran yang telah banyak menghabiskan aset negara dimulai oleh pemerintahan jaman Megawati atau PDIP . Jadi buka dulu topengmu dan jangan seperti malaikatnya kaum buruh," kata Prakosa.
Dijelaskan
kaum buruh harus sadar dan mengingat terus tentang kezaliman yang telah dilakukan melalui penerapan UU no 13 Tahun 2003 yang mengarahkan upah buruh murah, sistim kerja kontrak dan penjualan aset negara.
http://id.berita.yahoo.com/fsp-bumn-...075754511.html
Pantesan di BP banyak yg Kontra sama Tuntutan Para Pekerja
dan Pro sama Upah Murah dan sistem Oursourching
Ternyata oh ternyata
Quote:
Original Posted By faizol►
permasalahannya:
setelah ditarik jadi pegawai tetap, tenaga outsource tsb mengikuti budaya malas pegawai tetap lainnya....
Jangan disamain dengan PNS