- Beranda
- The Lounge
Kisah Asep jalan pakai egrang Cianjur-KPK demi laporkan korupsi
...
TS
aku.5uka.cumi
Kisah Asep jalan pakai egrang Cianjur-KPK demi laporkan korupsi
Quote:
Sindonews.com - Seorang aktivis antikorupsi yang melakukan aksi tunggal jalan engrang dari Cianjur, Jawa Barat kelelahan dan terkapar saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi jalan engrang Asep Toha untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupatinya Tjetjep Muchtar Soleh terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran sekretariat daerah Kabupaten Cianjur tahun 2007-2010.
Saat ditemui wartawan, Asep mengaku melakukan aksi jalan egrang selama empat hari dari daerah asalnya, Cianjur menuju gedung KPK sebagai tujuan tempat aksinya.
Bahkan, Asep pun sempat menangis dan sesekali meneriakan kalimat takbir "Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriaknya sambil tertidur di depan pos satpam KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Usai terjatuh, Asep pun dirangkul sejumlah orang yang menemani aksi tersebut menuju KPK. Ia pun sempat ditenangkan kawan-kawannya di pelaratan KPK sebelum menyerahkan berkas laporannya ke KPK.
"Aksi jalan egrang Cianjut-KPK sebagai simbol lambatnya penegakan hukum di Cianjur oleh pihak Kejati Jabar dan begitu beratnya penegakan hukum di Cianjur, sehingga kami meminta KPK mengambil alih kasus tersebut," kata Asep.
Tak sampai disitu, saat akan menyerahkan berkas laporannya kepada KPK, pria berperawakan agak kurus tersebut kembali terkapar di depan pintu masuk KPK sembari membentangkan spanduk kecil dan peralatan egrang yang terbuat dari bambu yang di letakkan persis di samping tempatnya bersandar di tembok.
Diketahui, aksi egrang ini berlangsung dari hari Selasa, 29 Oktober 2013 lalu untuk menuntut dugaan penyalahgunaan APBD 2011 untuk dana makan minum, perjalanan dinas, dan program Jumat keliling sebesar Rp9,4 miliar oleh Bupati Cianjur Cecep Muhtar Soleh.
Aksi jalan engrang Asep Toha untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupatinya Tjetjep Muchtar Soleh terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran sekretariat daerah Kabupaten Cianjur tahun 2007-2010.
Saat ditemui wartawan, Asep mengaku melakukan aksi jalan egrang selama empat hari dari daerah asalnya, Cianjur menuju gedung KPK sebagai tujuan tempat aksinya.
Bahkan, Asep pun sempat menangis dan sesekali meneriakan kalimat takbir "Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriaknya sambil tertidur di depan pos satpam KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Usai terjatuh, Asep pun dirangkul sejumlah orang yang menemani aksi tersebut menuju KPK. Ia pun sempat ditenangkan kawan-kawannya di pelaratan KPK sebelum menyerahkan berkas laporannya ke KPK.
"Aksi jalan egrang Cianjut-KPK sebagai simbol lambatnya penegakan hukum di Cianjur oleh pihak Kejati Jabar dan begitu beratnya penegakan hukum di Cianjur, sehingga kami meminta KPK mengambil alih kasus tersebut," kata Asep.
Tak sampai disitu, saat akan menyerahkan berkas laporannya kepada KPK, pria berperawakan agak kurus tersebut kembali terkapar di depan pintu masuk KPK sembari membentangkan spanduk kecil dan peralatan egrang yang terbuat dari bambu yang di letakkan persis di samping tempatnya bersandar di tembok.
Diketahui, aksi egrang ini berlangsung dari hari Selasa, 29 Oktober 2013 lalu untuk menuntut dugaan penyalahgunaan APBD 2011 untuk dana makan minum, perjalanan dinas, dan program Jumat keliling sebesar Rp9,4 miliar oleh Bupati Cianjur Cecep Muhtar Soleh.
Quote:
Merdeka.com - Asep Toha (37) tampak kelelahan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (1/11) sore. Kaos hitamnya, terlihat basah dengan keringat. Di salah satu kakinya, terdapat plester sepanjang 4 cm, kotor dan penuh luka.
Asep baru saja menyelesaikan aksinya dengan berjalan menggunakan egrang dari Cianjur, Jawa Barat menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kecintaan terhadap Cianjur tidak menyurutkan niatnya untuk sampai di markas pemberantasan korupsi meski selama 4 hari.
Aksi tunggalnya itu dilakukan agar KPK mau mengambil alih kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar dalam korupsi dana APBD Kabupaten Cianjur 2007-2010.
"Pakai egrang itu ke sini lambat. Seperti lambatnya penanganan kasus korupsi yang di Cianjur," ujar Asep, saat duduk di tangga KPK, kemarin.
Sepasang egrang yang dipakainya itu ditempeli spanduk bertuliskan 'Ambil alih dan tuntaskan Kasus Korupsi Bupati Cianjur'. Seorang pria yang menemani Asep juga membawa spanduk bertuliskan 'Korupsi di Kabupaten Cianjur Parah, Cianjur Kritis'.
"Saya ingin mendesak KPK mengambil alih kasus korupsi yang terindikasi melibatkan Bupati Cianjur," ujarnya.
Asep mengatakan telah beberapa kali dia menyampaikan laporan dugaan korupsi Bupati Tjetjep kepada Kejati Jabar. Namun, hasilnya selalu nihil, seolah-olah kasus itu tak pernah tersentuh.
"Pelaporan ke Kejagung sudah beberapa kali tapi sampai hari ini belum pernah tersentuh," ujarnya.
Tak patah arang, Asep masih menaruh harapan kepada lembaga pemberantasan korupsi di bawah pimpinan Abraham Samad cs ini. Asep sangat berharap KPK dapat mengambil alih kasus yang telah mangkrak di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak awal 2012.
Diketahui, peran Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar dalam kasus uang APBD miliaran rupiah itu sempat disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas dua anak buah Bupati dalam kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan disebutkan Edi Iryana dan Heri Khairuman telah melakukan tindak pidana korupsi APBD Cianjur Tahun 2007 sampai 2010. Hasil korupsi tersebut diserahkan kepada Tjetjep selaku Bupati Cianjur sebesar Rp 188 juta rupiah.
Dalam hasil ekspose yang dilakukan oleh Kejati Jabar, menyebutkan Tjetjep dapat ditetapkan tersangka, namun perlu pendalaman terlebih dulu. Pendalaman itu berupa pemeriksaan saksi-saksi. Akan tetapi hingga saat ini, tidak ada perkembangan lebih lanjut dari kasus itu.
Asep baru saja menyelesaikan aksinya dengan berjalan menggunakan egrang dari Cianjur, Jawa Barat menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kecintaan terhadap Cianjur tidak menyurutkan niatnya untuk sampai di markas pemberantasan korupsi meski selama 4 hari.
Aksi tunggalnya itu dilakukan agar KPK mau mengambil alih kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar dalam korupsi dana APBD Kabupaten Cianjur 2007-2010.
"Pakai egrang itu ke sini lambat. Seperti lambatnya penanganan kasus korupsi yang di Cianjur," ujar Asep, saat duduk di tangga KPK, kemarin.
Sepasang egrang yang dipakainya itu ditempeli spanduk bertuliskan 'Ambil alih dan tuntaskan Kasus Korupsi Bupati Cianjur'. Seorang pria yang menemani Asep juga membawa spanduk bertuliskan 'Korupsi di Kabupaten Cianjur Parah, Cianjur Kritis'.
"Saya ingin mendesak KPK mengambil alih kasus korupsi yang terindikasi melibatkan Bupati Cianjur," ujarnya.
Asep mengatakan telah beberapa kali dia menyampaikan laporan dugaan korupsi Bupati Tjetjep kepada Kejati Jabar. Namun, hasilnya selalu nihil, seolah-olah kasus itu tak pernah tersentuh.
"Pelaporan ke Kejagung sudah beberapa kali tapi sampai hari ini belum pernah tersentuh," ujarnya.
Tak patah arang, Asep masih menaruh harapan kepada lembaga pemberantasan korupsi di bawah pimpinan Abraham Samad cs ini. Asep sangat berharap KPK dapat mengambil alih kasus yang telah mangkrak di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak awal 2012.
Diketahui, peran Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar dalam kasus uang APBD miliaran rupiah itu sempat disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas dua anak buah Bupati dalam kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan disebutkan Edi Iryana dan Heri Khairuman telah melakukan tindak pidana korupsi APBD Cianjur Tahun 2007 sampai 2010. Hasil korupsi tersebut diserahkan kepada Tjetjep selaku Bupati Cianjur sebesar Rp 188 juta rupiah.
Dalam hasil ekspose yang dilakukan oleh Kejati Jabar, menyebutkan Tjetjep dapat ditetapkan tersangka, namun perlu pendalaman terlebih dulu. Pendalaman itu berupa pemeriksaan saksi-saksi. Akan tetapi hingga saat ini, tidak ada perkembangan lebih lanjut dari kasus itu.
Quote:
lensaindonesia..com: Asep Toha dari Paguyuban Masyarakat Cianjur melakukan aksi jalan dengan egrang dari Cianjur menuju KPK. Hal tersebut ia lakukan untuk meminta KPK agar segera mengambil alih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar.
Mandegnya penanganan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Cianjur oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak tahun 2012 menjadi dasar kuat diambil-alihnya penyelidikan kasus tersebut oleh pihak KPK.
“Bupati Cianjur sama sekali tidak tersentuh, baik sebagai saksi, apalagi penetapan sebagai tersangka,” tegas Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (01/11/2013).
Padahal dalam kesimpulannya terhadap surat nomor R-279/0.2.1/02/2012 perihal laporan hasil pemaparan/ekspose dugaan tindak pidana korupsi disebutkan bahwa Bupati telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Namun sampai saat ini Bupati Cianjur sama sekali belum diperiksa.
Sejatinya, pasca kasus ini selesai disidangkan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melanjutkannya dengan menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun hingga sekarang pihak Kejati Jabar masih berkutat pada pendalaman kasus tersebut.
“Hal inilah yang membuat masyarakat menilai bahwa proses kasus ini mandeg. Kami menuntut KPK agar segera mengambil alih kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” pungkas asep.@rizky
Mandegnya penanganan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Cianjur oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak tahun 2012 menjadi dasar kuat diambil-alihnya penyelidikan kasus tersebut oleh pihak KPK.
“Bupati Cianjur sama sekali tidak tersentuh, baik sebagai saksi, apalagi penetapan sebagai tersangka,” tegas Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (01/11/2013).
Padahal dalam kesimpulannya terhadap surat nomor R-279/0.2.1/02/2012 perihal laporan hasil pemaparan/ekspose dugaan tindak pidana korupsi disebutkan bahwa Bupati telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Namun sampai saat ini Bupati Cianjur sama sekali belum diperiksa.
Sejatinya, pasca kasus ini selesai disidangkan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melanjutkannya dengan menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun hingga sekarang pihak Kejati Jabar masih berkutat pada pendalaman kasus tersebut.
“Hal inilah yang membuat masyarakat menilai bahwa proses kasus ini mandeg. Kami menuntut KPK agar segera mengambil alih kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” pungkas asep.@rizky
Diubah oleh aku.5uka.cumi 02-11-2013 08:38
0
1.6K
Kutip
5
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.3KThread•84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru