BOOZEstoreAvatar border
TS
BOOZEstore
MODUS PENIPUAN & PENGGELAPAN (BELASAN JUTA) SEWA KAMERA u/ DESSY YOLANDA MAMAHIT
Spoiler for DISCLAIMER:


DESSY YOLANDA MAMAHIT






Penipu ini membawa lari kamera sewaan milik kami dan kami mengalami kerugian 12.500.000

Thread kami:

http://www.kaskus.co.id/thread/50af7...ta-amp-tangsel

Modusnya:
Dessy Yolanda Mamahit, awalnya menyewa kamera untuk acara kantor 1 hari (Agustus 2013), dengan menandatangani Surat Perjanjian dan ia menyerahkan Kartu Keluarga Asli beserta KTP Asli.

Kartu Keluarga & KTP Asli Dessy Yolanda Mamahit yang digunakan
sebagai jaminan untuk memenuhi persyaratan rental


Alamat KK & KTP berbedadengan alamat tempat tinggal saat ini

Alamat Rumah:
Jl. Swadaya 1 no 70 Komplek Hein Siwu (Radar Auri) – Cimanggis


Awalnya memang menyewa 1 hari, akan tetapi terus menerus diperpanjang, dan sampai detik ini (November 2013) kamera belum dikembalikan dengan alasan ia sangat sibuk dan kamera masih dipakai oleh kantornya dan berdalih ia akan melunasi segalanya.




30 September 2013
Sudah 1 bulan, (dari Bulan Agustus sampai 30 September), belum mengembalikan kamera. Setiap minggunya Dessy Yolanda Mamahit terus memperpanjang penyewaan. Sesuai janjinya tsb, seharusnya pada tanggal ini dia mengembalikan kameranya.

Ketika saya tanya dimana posisi dia sekarang, dia berkata sedang acara di IIMS Kemayoran, setelah ini dia akan mengembalikan ke tempat saya. Saya berkata kepada dia, biar orang saya saja yang jemput kesana. (Karena saya curiga ia tidak akan datang mengembalikan malam ini).

Orang saya datang ke Kemayoran jam 8 malam, dan terus menerus menghubungi Dessy tapi tidak ada jawaban. Kemudian saya meminta tolong teman saya untuk menyusul kesana sambil terus menerus menghubungi Dessy, dan semua nomor HPnya tiba-tiba tidak aktif. Orang saya dan teman saya terus menunggu disana sampai jam 1 dini hari.


1 Oktober 2013
Dan dini hari jam 1, dengan tidak ada rasa bersalah, ia SMS jika ia memperpanjang lagi penyewaannya sampai minggu depan. Dan ia meminta untuk tidak diganggu dengan terus menerus menelponnya emoticon-Gila

Saya mengultimatum Dessy untuk mengembalikan dan membayar sewa kamera, kalau tidak saya akan laporkan hal ini ke polisi.
Dessy menjawab, dia masih memakai kameranya. Dan kameranya memang ada dan ia sanggup membayar. Jika mau laporkan ke polisi laporkan saja. Karena ia mengaku bapaknya adalah Polisi dari Polda Metro.


8 Oktober 2013
Seharusnya tanggal ini Dessy mengembalikan dan membayar kamera, sesuai perjanjian seminggu lalu. Dessy terus membuat alasan-alasan, ia berkata ia benar-benar sangat sibuk menjadi MC di banyak acara-acara. Akhirnya saya mengutus seseorang untuk mendatangi rumahnya, karena komplek perumahannya tidak diberi nomor, utusan saya bertanya ke salah satu tetangganya:

A: Permisi, rumah nomor 70 yang mana ya bu?
B: Mau ketemu siapa?
A: Saya mau ketemu Dessy
B: Kenapa emangnya? Mau nagih utang ya?
A: Oh enggak bu, mau ketemu aja kok
B: Ah paling mau nagih utang, soalnya banyak yang nyariin dia sama orang yang nagih utang. Karena baru2 ini aja dia kasus utang lagi dan orang yang nagih dateng ke rumahnya, terus dia (Dessy) bilang "Saya gak bisa bayar, kalo mau lapor polisi silahkan!"
A: Sebenarnya saya bukan mau nagih utang tapi semacam itulah, orangnya katanya sibuk banget soalnya. Jadinya saya dateng kesini.
B: Saya aja gak tau dia kerja apa nggak, tadi pagi aja dia lewat sini kok abis nganter anaknya ke sekolah
A: Terima kasih atas infonya ya bu
B: Rumahnya yang itu (menunjuk), ibu bapaknya ngontrak di depannya, yang disebelahnya itu rumah tantenya


Ketika didatangi ke rumahnya, ada Ibu dan Bapak Dessy. Dan terlihat, bapaknya adalah masyarakat sipil biasa dan bukan dari kepolisian sesuai pengakuan Dessy. Ternyata Dessy lagi santai di rumah. Tidak ada tanda-tanda ia adalah seseorang yang amat sangat sibuk seperti yang ia ceritakan.

Setelah utusan saya bertemu dengan Dessy, Dessy berdalih bahwa kamera tsb tidak dipegang oleh dia, tetapi oleh teman kantornya (dari sini, feeling saya mengatakan bahwa kamera sudah dijual). Kemudian dia terlihat seperti menelpon temannya. Dan ia berkata bahwa kamera bisa diambil Tanggal 10 Oktober setelah jam makan siang di kantornya.


10 Oktober 2013:
Dessy membuat alasan-alasan baru yang intinya dia sedang tidak di kantor. Saya katakan, saya tidak perlu ketemu dengan dia. Temannya pun tidak apa-apa. Kemudian HP ybs mati.


15 Oktober 2013:
Setelah itu, saya tetap terus menagih. Dessy tetap dengan alasan-alasannya yg ia buat lagi dan belum juga membayar dan mengembalikan kamera. Om saya yang berasal dari Tipikor Mabes Polri, menyarankan saya agar membuat ultimatum lagi dan segera memasukkan laporan. Akhirnya saya mengultimatum untuk kedua kalinya via SMS dan ia tidak membalas SMS saya.


19 Oktober 2013:
Saya melapor ke Polsek Pondok Aren beserta semua bukti-bukti, surat perjanjian, dan mendatangkan saksi-saksi. Kemudian pada hari yang sama saya di BAP. Dan semuanya saya serahkan ke pihak kepolisian dan saya terus memantau perkembangan kasus ini.


Kesimpulan:
Kesimpulan yang saya ambil, Dessy Yolanda Mamahit sering melakukan kejahatan-kejahatan kecil. Tetapi, karena mungkin kasus kecil orang-orang yang pernah dirugikan tidak pernah melapor ke Polisi, karena (you know what i mean emoticon-Smilie). Padahal polisi tidak semuanya seperti itu.

Karena itulah, jangan malas memberantas penipu-penipu seperti ini. Meskipun kesannya kasus kecil tetapi insya Allah pelaku bakal jera gan emoticon-Smilie (just my 2 cents emoticon-Angkat Beer)


Perkembangan:
Pelaku sedang diusut lebih lanjut Polisi Polsek Pondok Aren dan dikenai Pasal 372 & 378 KUHP atas Penipuan dan Penggelapan dan Dessy Yolanda Mamahit telah ditetapkan sebagai TERSANGKA dan sudah diberi surat panggilan pertama.


emoticon-exclamation UPDATE: emoticon-exclamation
Tanggal 2 November 2013, perkembangan kasus ini:
Polisi yang menangani kasus ini memberitahu kepada saya jika Tersangka Dessy Yolanda Mamahit tidak menanggapi surat panggilan pertama, dan Polisi akan segera mengirim surat panggilan kedua


3 November 2013
Polisi telah mengirimkan Surat Resmi SP2HP ke-1 dan ke-2 yang barusan diterima saya pada 3 November 2013 pukul 13.30 siang.

SP2HP Ke-1 menerangkan bahwa laporan saya telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pondok Aren dengan Penyidik/Penyidik Pembantu masing-masing.

SP2HP Ke-2 menerangkan bahwa Telah dilakukan pemanggilan ke 1 terhadap tersangka DESSY YOLANDA MAMAHIT tanggal 25 Oktober 2013 untuk datang menghadap Penyidik Polsek Pondok Aren pada tanggal 28 Oktober 2013, namun yang bersangkutan tidak datang, sehingga akan di lakukan pemanggilan yang ke-2

4 November - 25 November
Sebenarnya banyak yang terjadi di tanggal-tanggal ini, tetapi saya belum bisa menulis di thread ini. Guna kelanjutan hukum tersangka emoticon-Smilie

Salah satunya:

17 November 2013

Foto penyerahan Surat Panggilan oleh Polisi Penyidik ke Rumah Tersangka (Penerima Surat Langsung Tersangka Dessy Yolanda Mamahit):

Spoiler for Foto Penyerahan Surat Panggilan:






Komentar kaskuser dari The Lounge:

Tersangka Dessy Yolanda Mamahit juga masuk dalam daftar hitam (blacklist) salah satu rental mobil
Quote:



Keterangan tambahan dari kaskuser:

Quote:








Ide dari kaskuser:

Quote:


Quote:


Quote:

ide bagus gan, tapi lebih bagus kalo ikutin prosedur hukum dulu emoticon-Smilie

Quote:

sebenarnya saya juga sudah menulis hal tsb di lapak rental saya
Spoiler for Peringatan:

intinya saya tidak akan pernah bermain-main dalam peringatan yang sudah dibuat emoticon-Smilieemoticon-Angkat Beer
Diubah oleh BOOZEstore 25-11-2013 01:06
0
6K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Surat Terbuka Jual Beli
Surat Terbuka Jual Beli
6.4KThread371Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.