Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lucky668Avatar border
TS
lucky668
Jerman Perbolehkan Jenis Kelamin X
Jerman menjadi negara pertama di Eropa yang mengizinkan bayi dengan karakteristik dua jenis kelamin untuk didaftarkan dengan kategori jenis kelamin yang bukan laki-laki atau perempuan.

Orangtua akan dibolehkan mengosongkan kolom jenis kelamin dalam akte kelahirannya, dan dengan demikian secara tak langsung menciptakan kategori jenis kelamin baru "belum ditentukan".

Upaya ini dilakukan dengan harapan menghindarkan tekanan dari orangtua yang terpaksa cepat-cepat melakukan operasi pembuatan kelamin untuk bayi baru lahir yang punya kecenderungan tanda lahir laki-laki dan perempuan sekaligus, dalam upaya memenuhi ketentuan kolom jenis kelamin itu.

Satu diantara 2.000 kelahiran setempat diikuti dengan kasus bayi dengan dua tanda kelamin saat lahir.

Rusak dan Rombeng

Bayi demikian diberi istilah intersex karena dianggap punya gabungan kromosom atau bahkan alat kelamin ganda dengan karakter laki-laki dan perempuan sekaligus.

Ini menimbulkan persoalan besar bagi orangtua yang kerap merasa terpojok dan dipaksa menentukan keputusan cepat untuk memilihkan satu jenis kelamin bagi anaknya agar si bayi dapat segera didaftarkan dalam akta kependudukan, tulisa koresponden BBC Steve Evans, di Berlin.

Kadangkala operasi dilakukan untuk mengubah karakteristik kelamin bayi tetapi ternyata kemudian operasi itu justru berlawanan dengan tanda-tanda fisik yang ditunjukkannya.

Hukum terkait hal ini menjadi topik kajian di Jerman setelah banyak kasus serupa terjadi.

Misalnya ada seorang warga yang tak jelas definisi jenis kelaminnya yang diharuskan menjalani operasi. Bertahun-tahun kemudian ia mengatakan, "Saya bukan pria bukan juga wanita. Saya akan terus menjadi korban tambal-sulam operasi dokter, rusak dan rombeng."

Paspor Jerman, yang saat ini hanya menyediakan pilihan jenis kelamin M untuk pria (male) atau F untuk wanita (female), akan segera ditambah satu kategori yakni X, untuk warga dengan kelamin intersex, kata kementrian dalam negeri setempat.

Courtesy
0
1.1K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.