ucixzaihuAvatar border
TS
ucixzaihu
Jokowi putuskan upah buruh DKI 2014, Rp 2,441 juta
Gubernur Joko Widodo sudah memutuskan besaran upah buruh di DKI Jakarta untuk tahun 2014. Setelah melalui serangkaian rapat antara Dewan Pengupahan dan pemerintah, akhirnya ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta.

"Sudah diteken. Sudah saya terima, di situ ada dua pilihan yang disampaikan ke saya. Pengusaha minta sama dengan KHL. Dewan (pengupahan), berdasarkan rapat-rapat yang dilakukan secara maraton dan tidak dihadiri serikat pekerja, muncul angka Rp 2,441 juta," jelas Jokowi, sapaan Joko Widodo, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11).

Jokowi yakin penetapan besaran upah ini tidak mendatangkan respons negatif dari jutaan buruh di DKI. Kalau pun akhirnya buruh yang menggugat, Jokowi siap dan menilai itu sebagai konsekuensi.

"Tahun kemarin sudah kita naikkan hampir 50 persen saya digugat juga. Semua ada konsekuensi. Apapun sudah diputuskan, saya ambil dari rapat Dewan Pengupahan," jelasnya.

Seperti diketahui, buruh DKI menuntut upah mereka Rp 3,7 juta untuk tahun depan. Angka itu muncul setelah mereka melakukan itungan pada Komponen Hidup Layak (KHL) buruh, berdasarkan 84 item sebagai pertimbangan.

Tapi Pemerintah Provinsi memiliki pegangan untuk menetapkan UMP yaitu melalui Permenakertrans nomor 13 tahun 2012. Dalam aturan tersebut sangat jelas disebutkan penetapan UMP ditentukan dengan 60 item Komponen Hidup Layak (KHL), bukan 84 item seperti yang dituntut para buruh.

SEEMBEEERRRR

KOmen TS: semoga semua bisa menerimanya... intinya harus bersyukur dan introspeksi diri masing-masing....
0
4.2K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.