roroaikoAvatar border
TS
roroaiko
KPU Larang Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara Pemilu 2014
sumber:
Jakarta - Berbagai terobosan dilakukan oleh KPU untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2014 berlangsung jujur dan adil. Salahsatunya terboson yang akan diterapkan adalah larangan pemilih membawa HP ke bilik suara.

Gagasan itu mencuat dalam rapat terbatas KPU soal penyusunan draft peraturan tentang pemungutan dan penghitungan suara yang digelar di Hotel Oria Jalan Wahid Hasyim, Jakpus, Selasa (29/10/2013).

"Kami akan larang, bagi mereka yang membawa HP bisa ditipkan kepada KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau panitia KPU) di TPS," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela-sela rapat.

Menurutnya, hal itu untuk mencegah terjadinya kecurangan diantarnya yang sempat dikenal dengan modus pasca bayar, yaitu memfoto hasil coblosan untuk ditukar uang.

"Dulu-dulu disalahgunakan di beberapa Pilkada, kita ingin cegah. Saya kira orang nggak keberatan," ujarnya.

Peraturan yang sama pernah diterapkan saat Pilgub DKI tahun lalu. Hadar menuturkan, larangan itu bukan berarti pemilih tidak boleh membawa HP ke TPS, melainkan hanya saat pencoblosan di bilik suara.

"Dilarang itu untuk membawa foto di bilik suara, di TPS boleh saja, sambil nunggu duduk nunggu boleh saja," ucap Hadar.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/29/143213/2398437/10/kpu-larang-pemilih-bawa-hp-ke-bilik-suara-pemilu-2014?nd772204btr[/url]


emang kenapa ya gan ga boleh bw hp
takut kalo pas nyoblos terima telp trus ngobrol2 lama jadi antrianya panjang kali yaemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

Diubah oleh roroaiko 29-10-2013 08:00
0
1.9K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.