- Beranda
- Melek Hukum
batas ketinggian maksimal bangunan rumah di Jakarta
...
TS
dannyjohan
batas ketinggian maksimal bangunan rumah di Jakarta
gan numpang pencerahannya ya
sekarang kan ada pergub baru no.72 tahun 2013 tentang dibolehkannya membangun rumah 3 lantai yang sebelumnya hanya 2 lantai maksimal dan batas tinggi bangunan rumah 12 meter
setelah adanya pergub baru tentang rumah boleh 3 lantai, apakah batas tinggi rumah juga bertambah? mohon pencerahannya gan.
sekarang kan ada pergub baru no.72 tahun 2013 tentang dibolehkannya membangun rumah 3 lantai yang sebelumnya hanya 2 lantai maksimal dan batas tinggi bangunan rumah 12 meter
setelah adanya pergub baru tentang rumah boleh 3 lantai, apakah batas tinggi rumah juga bertambah? mohon pencerahannya gan.
0
9.8K
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya