Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

leylam4ajnunAvatar border
TS
leylam4ajnun
Pemerintah Tak Mengusulkan: Ada Dana "Siluman" 4X Lipat Dana Century di APBN 2014
Ada Dana 'Siluman' Rp27 Triliun Muncul di RAPBN 2014
Selasa, 29-10-2013 15:43

Pemerintah Tak Mengusulkan: Ada Dana "Siluman" 4X Lipat Dana Century di APBN 2014

JAKARTA, PESATNEWS – Ternyata, ada tambahan anggaran misterius alias dana ‘siluman’ yang muncul mendadak saat pembahasan RAPBN 2014 di DPR RI, yaitu tTambahan anggaran sebesar Rp27 triliun. “Muncul tambahan anggaran mendadak ini patut dipertanyakan. Anggaran Rp 27 trliliun ini tidak termasuk usulan pemerintah. Apakah ada kaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2014? Terutama anggota DPR yang hendak jadi Caleg lagi,” ungkap Ketua DPP Partai Hanura, Jafar Badjeber dalam epsan singkatnya kepada pesatnews.com, Selasa (29/10/2013).

Djafar meminta agar kejaggalan ini segera dilakukan audit. “Apalagi usulan ini datang dari para anggota DPR, eksekutif pasti belum siap. Sedangkan selama ini APBN jarang terserap 80 hingga 100 persen. Bila benar ada indikasi hal tersebut, KPK dapat melakukan tindakan preventif ,” tandas anak buah Wiranto ini.

Sebelumnya, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menilai DPR tidak serius membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014. Menurut pantauan FITRA, peserta sidang rapat hanya dihadiri oleh Dewan yang sama, rapat tidak dilakukan serius karena banyak anggota DPR yang bergantian keluar masuk ruang rapat. “Rapat hanya dihadiri oleh anggota Dewan yang sama, tanda tangan pun di akhir sidang penuh padahal diawal dan pertengahan sidang sepi, anggota Dewan juga kerap titip tanda tangan ke staf ahli DPR. Jadi ini bahwa anggota Dewan tidak serius untuk membahas RAPBN 2014,” kata Direktur Advokasi & Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi dalam konferensi Pers dan Diskusinya di Press Room DPR, Senayan, minggu lalu.

Menurut Uchok, pemantauan awal yang dilakukan oleh FITRA terhadap proses persidangan dengan agenda membahas RAPBN 2014 terhadap 93 sidang anggaran di Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPR sepanjang 16 Agustus hingga 12 September 2013, menunjukkan rata-rata kehadiran anggota DPR dalam sidang membahas RAPBN 2014 hanya sebesar 35 persen. Uchok juga menegaskan pemantauan ini dilakukan bertujuan untuk memperbaiki DPR agar lebih berkualitas dan semakin baik ke depan. Beberapa sidang pembahasan RAPBN, lanjutnya, dilakukan secara tertutup. Ucok mempertanyakan hal tersebut karena pembahasan RAPBN harusnya bersifat terbuka. Selama pemantauan yang dilakukan oleh FITRA, jelasnya, ditemukan 20 sidang yang dilakukan secara tertutup. Padahal, mandat konstitusi menjelaskan pembahasan anggaran dilaksanakan secara terbuka. Akibatnya, sidang berpotensi inkonstitusional dan dapat digugat secara hukum melalui judicial review ke Mahkamah Konsitusi (MK).

“DPR seharusnya bisa lebih serius dalam mengikuti rapat atau persidangan apalagi yang dibahas ini RAPBN yang seyogyanya anggota dewan harus mengikutinya, kemudian untuk diketahui saja selama persidangan berlangsung, sebagian besar anggota Dewan hanya mendengarkan presentasi dari pemerintah, materi pembahasan sangat umum tetapi tidak mengarah pada perbaikan program serta minimnya tanggapan dari para anggota DPR. Padahal, selaku badan yang mempunyai wewenang untuk menyetujui anggaran dalam RAPBN, DPR harusnya lebih proaktif dalam menanggapi RAPBN yang sudah disusun pemerintah," ungkap Uchok.

Menurutnya, temuan ini belum bersifat final karena FITRA masih akan melanjutkan pantauan pembahasan RAPBN hingga nanti disahkan oleh DPR. FITRA meminta pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk memberikan sanksi tegas bagi anggota DPR yang tidak hadir dalam sidang pembahasan anggaran dengan mempublikasikan nama-nama anggota DPR yang tidak hadir dan meminta fraksi-fraksi di DPR untuk membangun strategi agar APBN 2014 benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. FITRA merekomendasikan dibentuknya Parlementary Budget Office untuk menyokong data dan pengetauan anggota DPR dalam pembahasan anggaran. Karerna kebanyakan anggota Dewan tidak paham terhadap RAPBN.

DPR juga diharapkan dapat menyusun RAPBN tandingan untuk mengimbangi usulan pemerintah yang cenderung berlandaskan tupoksi birokrat, bukan untuk kepentingan rakyat. Contohnya, untuk kendaraan dinas 2014 menghabisakan anggaran sebesar Rp509 miliar untuk 3.794 unit kendaraan. Untuk tahun 2013 anggaran kendaraan dinas menelan biaya Rp2,57 triliun untuk 18.502 unit.

Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan penilaian sebaiknya tidak hanya ditujukan kepada DPR saja. Pasalnya, DPR selaku pihak yang memiliki wewenang penganggaran hanya menerima angka-angka yang tercantum di RAPBN sesuai yang telah disusun oleh pemerintah. “Jangan hanya melakukan pemantauan terhadap DPR, tapi lakukan juga ke pemerintah selaku pihak yang menyusun anggaran. Biar fair,” kata Harry.

Harry juga mengatakan agar LSM sekaliber FITRA jangan hanya melihat kulitnya saja, tapi lihat substansinya. “Anggota yang absennya sempurna tapi tidak tahu apa-apa dan cuma duduk di dalam, apakah lebih baik daripada anggota DPR yang kritis tapi absensinya tidak sempurna?” pungkasnya. Menurut Harry, penilaian keseriusan anggota Dewan dalam membahas RAPBN melalui kehadiran dan daftar absensi terlalu dangkal. Yang terpenting, lanjutnya, ketidakhadiran tidak membuat hak suara Dewan hilang. Bahkan, ketidakhadiran Dewan dalam sebuah sidang juga bisa diartikan sebagai sebuah sikap politik
http://www.pesatnews.com/read/2013/1...-di-rapbn-2014

FITRA : DPR Bajak Duit Rakyat Untuk Nyaleg Lagi dan Pensiun
Rabu, 30-10-2013 15:43

JAKARTA, PESATNEWS - Direktur Advokasi & Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilai masuknya anggaran siluman sebesar Rp. 27 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR merupakan bentuk penyelewengan uang negara dan pembajakan anggaran. Menurutnya anggaran tersebut diduga digunakan dalam menghadapi pemilhan legislatif (Pileg) 2014 mendatang. "Rp. 27 triliun, tanpa dihapus oleh dewan. Sebagai indikasi pertama, dewan bukan lagi wakil rakyat, pengawas anggaran, tetapi sudah menjelma menjadi pembajak anggaran untuk kepentingaan tahun 2014," kata Uchok saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Selain itu menurutnya mark up anggaran ini selalu melibatkan orang banyak dan pihak tertentu agar terlihat legal. Sehingga sudah ada konspirasi didalamnya baik legislatif sebagai pengawas dan pemerintah sebagai pengguna anggaran. "Kedua, keberadaan dana siluman ini mengkonfirmasikan kepada publik bahwa eksekutif dan legislatif bekerjasama untuk kongkalingkong untuk 'merampok' uang pajak rakyat dengan seolah-olah legal," ungkap Uchok.

Berdasarkan analisanya anggaran tersebut diduga digunakan untuk menghadapi Pileg 2014 agar dapat dipilih kembali. Sehingga peluang untuk calon legislatif (Caleg) baru dan idealis tertutup peluangnya. "Dengan anggaran siluman ini maka Caleg miskin, Caleg idealis atau anggota dewan bisa keok atau kalah," bebernya. Selain itu ditambahkannya dengan jumlah anggaran yang besar tersebut bukan tidak mungkin dapat menyuap pemilih dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pileg 2014 nanti.

Yang lebih mencengangkan anggaran tersebut menjadi dana pensiun Anggota Dewan bila tidak terpilih kembali. "Karena tujuan anggaran siluman untuk menyuap pemilih dan KPU serta dana pensiun ketika tidak terpilih kembali," imbuhnya. Dijelaskannya dalam perumusan rancangan Undang-undang APBN (RUU APBN) tidak dapat anggaran tersebut diaudit, namun setelah menjadi UU APBN hal tersebut masih bisa diblokir oleh DPR sendiri dan Kementerian Keuangan. "Kalau perencanaan tidak bisa diaudit. Bisa diblokir oleh DPR atau Kementerian Keuangaan," jelasnya.

Dan untuk mengetahui penggunaan anggaran tersebut, Uchok menerangkan dapat terlihat setelah adanya pelaksanaan program yang menyedot anggaran tersebut. "Pertanggungjawaban setelah dilaksanakan anggaran tersebut," terangnya.

Sebelumnya Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menilai DPR tidak serius membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014. Menurut pantauan FITRA, peserta sidang rapat hanya dihadiri oleh Dewan yang sama, rapat tidak dilakukan serius karena banyak anggota DPR yang bergantian keluar masuk ruang rapat. Menurut Uchok, pemantauan awal yang dilakukan oleh FITRA terhadap proses persidangan dengan agenda membahas RAPBN 2014 terhadap 93 sidang anggaran di Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPR sepanjang 16 Agustus hingga 12 September 2013, menunjukkan rata-rata kehadiran anggota DPR dalam sidang membahas RAPBN 2014 hanya sebesar 35 persen.

Pembahasan RAPBN, dilakukan secara tertutup menurutnya pembahasan RAPBN harusnya bersifat terbuka. Selama pemantauan yang dilakukan oleh FITRA, jelasnya, ditemukan 20 sidang yang dilakukan secara tertutup. Padahal, mandat konstitusi menjelaskan pembahasan anggaran dilaksanakan secara terbuka. Adapun bentuk penyelewengan anggaran berdasarkan temuan FITRA seperti untuk kendaraan dinas 2014 menghabisakan anggaran sebesar Rp. 509 miliar untuk 3.794 unit kendaraan. Untuk tahun 2013 anggaran kendaraan dinas menelan biaya Rp. 2,57 triliun untuk 18.502 unit.
http://www.pesatnews.com/read/2013/1...gi-dan-pensiun

-------------------------------

KPK segera bertindak. Sadap semua pembicaraan mereka di BB, smarthphone, email, rekening Bank ... dan kalau perlu minta tolong dengan NSA di Kedubes AS Jakarta yang kabarnya punya alatnya untuk memata-matai semua akitivitas di Jakarta selama ini ..... emoticon-Big Grin


emoticon-Sorry
Diubah oleh leylam4ajnun 30-10-2013 23:48
0
1.3K
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.