Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

denihollandAvatar border
TS
deniholland
Berpakaian Seksi Tawarkan Barang SPG Akan Dilarang Masuk Perkantoran Pemkab Bogor
Spoiler for ngilustrasi:


BOGOR (Pos Kota) – Sejumlah cewek cantik berpakian ketat dengan rok mini yang sering berseliweran menawarkan berbagai produk di sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Bogor bakal dilarang. Pasalnya, keberadaan mereka pada saat jam-jam kerja menggangu kenyaman PNS.

Apalagi saat menawarkan produknya cewek-cewek cantik cenderung memaksa memasarkan produknya dengan berbagai macam bujuk rayu. “Keberadaan mereka sudah menggangu PNS yang bekerja. Mulai Senin (28/10) saya perintahkan anggota Satpol PP patroli ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jika mendapati mereka tangkap!” tegas Kasatpol PP Dace Supriyadi, Senin.

Diakuinya selama ini sales promotion girls (SPG) itu sudah berulangkali ditegur dan diminta tidak masuk ke sejumlah ruang kerja di SKPD di lingkungan Pemkab Bogor. Namun, cewek-cewek ini masih nekat. “Kita sering menangkapi pramuria, eh sekarang kita didatangi cewek-cewek yang berpakain seronok. Mereka jualan, kita tangkapi,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah sejumlah PNS mengeluhkan berkeliarannya SPG di ruang kerja mereka. Selian itu, tak elok dilihat ruang kerja dijadikan transaki jual beli barang. “Kantor temnpat orang bkereja, bukan pasar,” ujarnya. Selian SPG, pihaknya juga sudah melarang pedagang makanan atau minuman serta peminta sumbangan yang juga sreng keluar masuk ruangan SKPD.

Beberapa PNS di lingkungan Pemkab Bogor mengakui keberadaan cewek-cewek cantik itu sering mengganggu konsentrasi bekerja. “Apalagi kalau kita diminta segera menyelesaikan laporan, tiba-tba masuk cewek-cewek itu. Bukan mengerjakan malah kita terbawa bujuk raya untuk mebeli barang yang ditawarkan,” kata Mardi, PNS d lingkungan Pemkab Bogor.

Dia setuju degan sikap tegas Satpol PP itu, tapi larangan itu hanya berlaku di jam kerja dan di dalam ruang kerja. “Kalau saat jam istirahat dan SPG itu didapati di kantin atau warung makan di dalam lingkungan Pemkab Bogor jangan dilarang. Toh, mereka juga cari rezeki, dan kita dapat melepaskan beban pekerjaan dengan bercanda sama mereka,” ucapnya. (iwan)

iyalah ngaco aja masa jam kerja SPG pada masuk ke kantor, ntar pada ga konsen kerjanya lagiemoticon-Ngakak (S)
0
11K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.