- Beranda
- Melek Hukum
Agan2 mau tanya nih, penting
...
TS
chsheru
Agan2 mau tanya nih, penting
Agan2 sekalian selamat malam
Saya mau nanya, kiranya ada orang yg mengirim kita surat kaleng melalui email. Dapat dijerat hukum dengan pasal berapa ya orang itu? Terus bagaimana pembuktiannya?
Terima kasih sebelumnya

Saya mau nanya, kiranya ada orang yg mengirim kita surat kaleng melalui email. Dapat dijerat hukum dengan pasal berapa ya orang itu? Terus bagaimana pembuktiannya?
Terima kasih sebelumnya

0
1.6K
19
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya