• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Sebenarnya Pengusaha Bisa Menaikkan Upah Buruh Sampai Rp. 16,8 juta per bulan

firatAvatar border
TS
firat
Sebenarnya Pengusaha Bisa Menaikkan Upah Buruh Sampai Rp. 16,8 juta per bulan
Bismillahirrahmannirrahiim,

tolong disimak dan dibaca dulu ya gan...


Menyambung tulisan saya tentang buruh yang berjudul “Tuntutan Buruh Hanya Ingin Diperlakukan Secara Manusiawi”, saya ingin mengetahui seberapa besar kemampuan pengusaha dalam memberikan upah yang layak kepada buruh. Untuk itu saya melakukan analisa Laporan Keuangan salah satu perusahaan Tekstil terbesar di Indonesia. Perusahaan berdomisili di Purwakarta, Jawa Barat dengan pabrik berlokasi di Purwakarta, Subang dan Bandung. Kantor registrasi Perusahaan berlokasi di desa Kembang Kuning, Purwakarta. Satu dari anak perusahaan memiliki pabrik yang berlokasi di Uzbekistan. Data saya peroleh secara resmi dari Bursa Efek Indonesia dengan nama website [url]http://www.idx.co.id.[/url]

Saya mengambil revisi laporan keuangan yang telah di audit periode 1 Januari 2012 sampai dengan 31 Januari 2012, dan diperbandingkan dengan laporan keuangan periode 1 Januari 2011 sampai dengan 31 Januari 2011. lapaoran saya ambil yang berkaitan langsung dengan upah buruh (Tenaga kerja langsung) yang ada dalam laporan keuangan tersebut pada point 25, halaman 47, sebagai berikut :

BEBAN POKOK PENJUALAN US Dollar Persen dari HPP

Bahan baku yang digunakan 516,827,878 74,34 persen
Tenaga kerja langsung 24,829,346 3,57 persen
Biaya pabrikasi:
Listrik dan bahan bakar 47,430,701 6,82 persen
Penyusutan 33,127,637 4,77 persen
Pengepakan 14,571,662 2,10 persen
Lain-lain 60,940,869 8,77 persen
Jumlah Biaya Produksi 697,728,093
Persediaan barang dalam proses
Awal tahun 13,184,969
Akhir tahun (15,183,148)
Beban Pokok Produksi 695,729,914
Persediaan barang jadi
Awal tahun 40,078,356
Akhir tahun (40,582,273)
Beban Pokok Penjualan 695,225,997

Laporan tersebut menunjukkan bahwa upah buruh ( Tenaga kerja langsung), sangat kecil sekali yaitu hanya 3,57 persen dari Beban Pokok Penjualan. Bahkan upah buruh hanya hampirsetengah dari biaya listrik dan bahan bakar yang mencapai 6,82 persen dari total Beban Pokok Penjualan. Upah buruh merupakan komponen kedua terkecil setelah biaya pengepakan, apakah serendah ini tenaga manusia dihargai oleh perusahaan?.

Sekarang saya ingin berandai-andai, apabila perusahaan dan pemerintah memiliki niat baik untuk mensejahterakan buruh?. Apabla jawabanya “Ya”, maka tidak terlalu sulit untuk menaikan upah buruh, katakanlah komponen upah buruh dinaikan pada angka yang wajar yaitu 20 persen dari total Beban Pokok Penjualan, dan dengan asumsi perusahaan tersebut saat ini telah membayar upah buruh diatas UMR, yaitu kurang lebih Rp. 3 juta per orang. Maka dengan kenaikan komponen upah buruh menjadi sebesar 20 persen, upah buruh yang dibayarkan naik menjadi sebesar Rp. 16,8 juta per bulan.

Atau jika angka tersebut dianggap terlalu besar, kita asumsikan komponen upah buruh menjadi 10 persen dari Total Beban Pokok Penjualan, maka upah buruh yang dibayarkan naik menjadi Rp. 8,4 juta per bulan. Pertanyaannya adalah apakah mungkin komponen upaha buruh dinaikkan? Saya akan balik bertanya apakah pengusaha dan pemerintah punya niat untuk mensejahterkaan buruh atau tidak?

Kalau ada niat untuk mensejahterakan buruh, maka pengusaha tidak akan terbebani dengan kenaikan upah buruh, contohnya adalah pengusaha, walaupun katanya merasa berat dengan harga BBM non subsidi, kenyataannya sampai saat ini mereka masih mempergunakannya, walaupun harga BBM mengalami beberapa kali kenaikan. Begitupun dengan dengan kenaikan harga bahan baku yang merupakan komponen tertingi dalam Beban Pokok Penjualan yaitu sebesar 74,34 persen, Untuk mengimbanginya, pengusaha dengan mudah akan menaikan harga jual produksi.

Akan tetapi mengapa dengan upah buruh?, Tuntutan kenaikan UMR yang mencapai 50 persen saja, yang akan mempengaruhi Beban Penjualan Pokok hanya 1,79 persen saja perusahaan sudah berteriak-teriak, dan mengancam akan hengkang dari negara tercinta Indonesia, Dan pemerintah tidak berkutik dengan ancaman tersebut, walaupun kelihatannya berfihak kepada kaum buruh, akan tetapi dukungannya setengah-setengah.

Perlu kita fahami bahwa pengusaha asing datang ke Indonesia bukan dengan tujuan untuk membantu membuka lapangan kerja di Indonesia. Mereka tetap memperhitungkan segala hal demi keuntungan semata, perlu diingat bahwa menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Jalal mengungkapkan pada 2013 ini diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan bertambah menjadi 250 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun. Dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa merupakan pasar yang sangat potensial. Dan dengan membangun pabrik di Indonesia, maka ongkos poduksi akan lebih efisien, apalagi dengan membayar upah buruh yang sangat sangat rendah.

Lalu apabila pengusaha mengatakan tidak mampu untuk membayar upah sebesar itu, karena perusahaan akan mengalami kerugian dan akan tutup sehingga buruh juga akan dirugikan karena kehilangan mata pencaharian. Saya ingin balik bertanya, betulkan perusahaan merugi dengan menaikkan upah buruh? bisa saja perusahaan merugi di Indonesia, akan tetapi mungkin saja perusahaan akan tetap mendapat keuntungan yang besar karena menjual bahan baku yang dia produksi di luar negeri dengan harga mahal ke perusahaan dia yang didirikan di Indonesia.

Baiklah kalau perusahaan tetap tidak mau menaikkan komponen biaya upah buruh (Biaya tenaga kerja langsung), maka kenaikan upah buruh masih bisa di lakukan dengan cara menaikan harga jual. Dengan menaikan harga jual sebesar 10 persen, yang dananya dipergunakan untuk kenaikan upah buruh, maka upah buruh akan naik menjadi Rp. 12 juta per bulan.

Mungkinkah harga jual dinaikan sebesar 10 persen? Mengapa tidak kalau kita hitung kenaikan harga 10 persen untuk pakaian yang berharga Rp 100 ribu, kenaikkanya hanya Rp. 10 ribu. Kenyataannya sekarang kenaikan harga pakaian setiap tahun terus terjadi dan prosentase keaikannya lebih dari 10 persen. Dan pakaian tetap dibeli, tidak ada istilah karena harga pakaian naik, maka masyarakat tidak membeli pakaian dan untuk menutupi badan kembali memakai kulit binatang.

Kalau pengusaha takut dengan persaingan barang impor, maka dari segi teknis saja barang impor akan lebih tinggi dari harga produksi dalam negeri, karena barang impor harus mebayar biaya pengapalan dari negara asal ke indonesia, yang nilaianya bisa lebih besar dari 10 persen. Apabila ternyata masih ada harga impor barang lebih murah dari harga produksi dalam negeri, maka dapat diindikasikan bahwa ada permainan perusahaan yang memiliki pabrik diluar negeri juga di Indonesia untuk menekan upah buruh. Atau ada dumping yang dilakukan oleh negara asal barang. Untuk megatasi hal tersebut pemerintah bisa melakukan proteksi dengan menerapkan bea impor barang dan atau membatasi izin impor barang sejenis.

Pertanyaannya adalah adakah niat pengusaha untuk berbagi dengan kaum buruh dalam menikmati keuntungan yang diperolehnya? Karena keuntungan tersebut juga ada kontribusi atas kerja keras buruh. Adakah pemerintah benar-benar ingin mensejahterakan masyaraktnya? Apabila semua memiliki niat baik, Insya Allah semua akan berjalan sesuai dengan harapan, apalagi untuk memerjuangkan rakyat kecil. (usahawantangguh/dadangrosadi)

Sumber
usahawantangguh.com







Terima kasih buat agan agan sekalian yang udah mengunjungi thread ane,
ane ingin menjelaskan bahwa analisa yang di buat berdasarkan sumber dari lapaoran keungan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang tekstil. Disana gaji buruh hanya 3,57 persen dari harga poko penjualan jauh lebih rendah dari biaya listrik dan bahan bakar yang mencapai 6,82 persen. padahal gaji untuk sekitar 6.200 orang. ini kan tidak wajar, kl upah buruh di tingkatkan menjadi 20 persen, maka gaji mereka menjadi Rp, 16,8 juta.

Sedangkan tuntutan mereka kan hanya Rp. 3,7 juta, jadi seharusnya pengusaha bisa mengabulkan permintaan mereka. Untuk lebih jelasnya silakan agan buka www.usahawantangguh.com
emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh firat 28-10-2013 02:42
0
25.9K
508
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.