Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • UKM
  • Indonesia Siap Rebut Pasar Ekspor Produk Cut Sheet Paper di Jepang

kikiarAvatar border
TS
kikiar
Indonesia Siap Rebut Pasar Ekspor Produk Cut Sheet Paper di Jepang
JAKARTA, IndoTrading News – Pemerintah Indonesia optimis akan bisa merebut kembali pasar ekspor produk cut sheet paper di Jepang. Ini menyusul dengan tidak diterapkannya bea masuk anti dumping (BMAD) bagi produk kertas asal Indonesia oleh Pemerintah Jepang.

“Kesempatan untuk mengisi dan merebut pasar ekspor produk cut sheet paper di Jepang terbuka kembali bagi perusahaan maupun eksportir Indonesia,” ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Oke memaparkan, Otoritas Anti Dumping (OAD) Jepang secara resmi telah menyampaikan hasil akhir penyelidikan anti dumping terhadap produk cut sheet paper dengan HS No. 4802.62 pada 26 Juni 2013. Hasilnya margin dumping untuk produsen/eksportir Indonesia adalah negatif, yaitu sebesar -4,03% untuk PT Anugrah Kertas Utama (AKU) dan -4,99% untuk PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. (IK).

“Oleh karena hasil penyelidikan menunjukkan margin negatif, Pemerintah Jepang memutuskan tidak mengenakan bea masuk anti dumping terhadap impor produk kertas asal Indonesia,” katanya.

Penyelidikan anti dumping terhadap produk cut sheet paper ini telah dimulai pada 29 Juni 2012. Hal tersebut dilakukan atas permohonan dari produsen kertas domestik Jepang Nippon Paper Industries Co. Ltd.; Nippon Daishowa Paperboard Co. Ltd,; Oji Paper Co. Ltd.; Oji Speciality Paper Co. Ltd.; Daio Paper Corporation; Hokuetsu Kishu Paper Co. Ltd.; Mitsubishi Paper Mills Limited; dan Marusumi Paper Co. Ltd.

Oke menjelaskan bahwa dalam upaya melakukan pembelaan, Pemerintah Indonesia telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan asosiasi dan produsen/eksportir Indonesia untuk berkoordinasi, memberikan informasi, serta memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut dalam melakukan
pembelaan.

“Hal-hal yang dilakukan antara lain dengan menyampaikan concern Pemerintah Indonesia serta melakukan pendampingan pada saat verifikasi langsung yang dilaksanakan oleh OAD Jepang pada Februari 2013,” jelasnya. [rew]
0
818
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
UKM
UKMKASKUS Official
14.8KThread3.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.