Kami solidaritas yang tergabung dalam #SaveKajurHI, Dengan ini menyampaikan surat terbuka kepada pimpinan sindonews.com untuk menganulir atau merevisi berita yang beralamat: http://metro.sindonews.com/read/2013...wa-uin-jakarta. kemudian memecat jurnalis yang mewartakan berita tersebut, karena secara terang-terangan telah melakukan pelanggaran kode etik jurnalis. Dimana ketika memberitakan sesuatu harus melalui beberapa prosedur, salah satunya adalah proses triangulasi data. Jurnalis sindonews.com telah serta merta mempermalukan institusi UIN Jakarta karena memberikan berita yang belum di kroscek kebenarannya, sehingga aspek negatif dari berita yang disampaikan oleh sindonews.com lebih banyak dibanding sisi positif atau fakta kebenaran beritanya. Jurnalis sindonews.com tersebut dengan inisial “mhd” telah dengan sengaja dan secara sadar tidak mengikuti kode etik jurnalis dimana dilarang untuk menyebutkan nama asli orang yang ada di dalam berita kecuali hanya penyebutan inisial saja.
Kami dengan tegas menolak berita kiriman dari oknum yang terlibat dalam penjatuhan nama baik dosen kami, rekaan cerita yang jelas-jelas terjadi pemutarbalikan fakta, pembohongan publik dan dusta-dusta lainnya.
Kami dengan tegas menolak segala pemberitaan yang dikeluarkan oleh sindonews.com terkait kasus yang menimpa teman-teman kami, dosen kami, dan institusi kami sebelum dilakukannya kroscek faktual atas kejadian yang sebenarnya.
Melalui surat terbuka ini kami meminta pimpinan sindonews.com untuk memenuhi tuntutan kami, agar penistaan kebenaran ini tidak lagi terjadi dan agar membuka mata masyarakat atas kejadian yang sebenarnya terjadi melalui pemberitaan yang objektif dan tidak berat sebelah demi menghindari adanya pihak yang dizolimi oleh pemberitaan tersebut.
jadi gini gan, kejadian ini terjadi di kampus ane, dimana kasus yang diberitakan mengenai "pemukulan" atas mahasiswa UIN Jakarta. berita ini di blow up sedemikian rupa hingga terjadi pemutarbalikan fakta yang merugikan banyak pihak.
ini
Spoiler for berita:
http://metro.sindonews.com/read/2013/10/25/31/798079/kronologi-pemukulan-mahasiswa-uin-jakarta , yang isinya
Spoiler for isi:
Sindonews.com - Aksi kekerasan yang menimpa mahasiswa semester lima jurusan Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Sulthon, ternyata dilakukan oleh dua orang dosen, di sudut ruang auditorium FISIP UIN Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, aksi pemukulan diduga hanya dilakukan oleh dosen kawasan Amerika yang juga Ketua Jurusan Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kiky Rizky.
Ternyata, rekan pelaku yang juga dosen Ekonomi Politik Internasional Arisman, diduga ikut membantu melakukan kekerasan terhadap korban. Tidak hanya itu, mereka juga mengancam agar korban membuat surat pernyataan bersalah.
"Jadi awalnya, saya didampingi satpam ingin memotret ruangan auditorium FISIP. Lalu saya ditegur oleh Pak Dosen (Kiky Rizky). Katanya ini siapa? Untuk apa foto itu? Siapa yang suruh? Lalu saya bilang, pak saya Sulton, mahasiswa Ilmu Politik semester lima," ujar Sulton, saat dihubungi Sindonews, Jumat (25/10/2013).
Foto tersebut, kata Sulton, akan digunakan sebagai laporan dia kepada Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan Ahmad Abrori untuk mempersiapkan bedah film 99 cahaya pelangi di Eropa, pada 30 Oktober 2013.
"Saya sudah jujur menjawab pernyataan dia. Tetapi dia tidak percaya dan kembali menanyakan pertanyaan yang sama. Lalu saya jawab dengan jawaban yang sama juga. Tetapi saya malah ditampar, dipukul, dan ditendang," terang Sulton.
Ditambahkan dia, dosen yang pertama kali menamparnya pada pipi kanan, dan dilanjutkan dengan pipi kiri dan kananya lagi adalah Kiky. Kemudian disusul oleh Arisman yang menendang dan meninjunya.
"Tidak hanya memukul, handphone saya juga disita. Kartu Tanda Mahasiswa saya juga disita. Lalu saya disuruh buat surat pernyataan bahwa saya bersalah, karena telah masuk auditorium tanpa izin, dan tidak meminta izin memotret. Tetapi saya sudah minta izin kepada satpam yang bersama saya," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, sebelumnya dia juga menjelaskan sudah mendapatkan izin dari Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan FISIP. Dia diperintahkan untuk mengurus acara bedah film dengan sebaik mungkin. Namun, keterangannya itu tidak dipercaya.
"Sekarang saya sudah sehat dan tidak pusing lagi. Saya sedang memproses kedua dosen ini agar dipecat dari PNS (Pegawai Negeri Sipil). Saya juga sudah laporkan kedua dosen ini ke kantor polisi, dan mereka dapat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Kedua orang itu sudah dipanggil, tinggal diproses di kampus," terangnya.
Dia menjelaskan, pihak kepolisian akan menunggu penyelesaian dari pihak kampus. Jika persoalan itu sudah bisa diselesaikan oleh pihak kampus, maka pihak kepolisian tidak akan memprosesnya.
"Saat ini kampus sudah mulai sidang untuk melepaskan status PNS pada kedua dosen ini. Tadi saya dipanggil, katanya sedang diproses dan mahasiswa diminta untuk tidak melakukan protes dulu," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, dosen FISIP UIN Jakarta, pelaku pemukulan, masih belum bisa dihubungi. Begitupun saat dilayangkan pesan singkat, masih belum ada tanggapan dari pihak terkait.
ini berita yang paling mendekati kebenaran menurut ane gan yang engga di ekspos ama tuh jurnalis kurang ajar