tak mau kalah dg buruh yg nuntut 5juta, Hakim agung pengen 200juta
TS
mengapakamumalu
tak mau kalah dg buruh yg nuntut 5juta, Hakim agung pengen 200juta
Hidup memang harus memilih: Mau 5 juta yaa jadi buruh
Mau 200juta yaa jadi Hakim Agung
Mau lebih dari itu yaaa jadi koruptor
Mau lebih dari itu dan halal yaa jadi pengusaha
apa pilihan hidup Agan? Jadi kaskuser penastak/penasbung doang?
Spoiler for 200juta:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengutarakan bahwa gaji ideal hakim Mahkamah Agung sekitar Rp 200 juta per bulan. Selama ini, menurutnya, gaji hakim agung di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara lain.
"Di Singapura, gaji hakim agung Rp 500 juta," kata Taufiqurrahman di Jakarta, Sabtu (19/10/2013).
Dia mengatakan, hakim agung berhak mendapatkan gaji sekitar Rp 200 juta karena memiliki tanggung jawab yang besar. Gaji yang besar, katanya, membuat hakim agung tak mudah tergoda menerima suap dari pihak yang berperkara.
"Agar tidak lirik kanan-kiri. Jadi sudah terpenuhi. Tapi kalau rakus, kita hajar. Kalau rakus kan susah ya, dikasih satu emas gunung, minta dua gunung, itu tabiat manusia," lanjut Taufiq.
Dia juga mengatakan, gaji hakim agung lebih kecil dibandingkan hakim konstitusi. Saat ini, katanya, hakim agung diupah sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Sementara hakim konstitusi bisa membawa pulang Rp 100 juta per bulannya.
Menurut Taufiq, gaji hakim MK lebih besar dibandingkan hakim agung karena mereka mendapatkan uang penanganan perkara yang besarannya lebih tinggi. Untuk hakim MK, katanya, besaran uang penanganan perkara bisa mencapai Rp 5 juta setiap perkara yang putus. Sementara hakim MA, ujar Taufiq, hanya Rp 23.000 per perkara.
"Kalau MA, satu perkara Rp 23.000. Harusnya sekjen MK dibawa ke MA dan penentuan harga menggunakan acuan dari DPR, sama Rp 5 juta," tuturnya.
Sejauh ini, menurut Taufiq, KY baru berhasil memperjuangkan kenaikan gaji hakim di daerah. "Sekarang sekarang ketua pengadilan tinggi di provinsi, Rp 48 juta, wakilnya 40 juta, pengadilan negeri Rp 30 juta, hakim yang keterima, baru, Rp 10,5 juta. Hakim Tipikor sekarang Rp 7 juta lebih tinggi," paparnya.
"Jadi, gaji hakim agung itu lebih rendah darpada anak buahnya. Hakim agung lebih rendah dari hakim tipikor," kata Taufiqurrahman lagi.
Spoiler for 5juta:
Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) kembali menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (17/10). Mereka menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014 rata-rata Rp 5 juta/bulan.
Aspirasi yang disampaikan ini sekaligus menjawab tantangan Gubernur Ganjar Pranowo yang meminta buruh menaikan tuntutan upah minimum. "Ganjar Pranowo menantang kami jangan hanya menuntut UMK Rp 3 juta/bulan, tapi Rp 5 juta/bulan. Karenanya, kami minta UMK tahun 2014 senilai Rp 5 juta per bulan," tandas Koorinator Aliansi Gerbang, Nanang Setyono di kantor Disnakertransduk Jateng.
Dalam aksinya, buruh sempat ditemui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang. Mereka juga meminta supaya institusi tersebut bisa memenuhi permintaan gubernur. "Jika sebelumnya kami selalu konsisten menuntut UMK 2014 Rp 1,9 juta per bulan, pokoke UMK 2014 Rp 5 juta per bulan. Kami tidak terpengaruh isu-isu dari Jakarta. Namun, karena gubernur bilang begitu, maka kami menuntut seperti yang dikatakan gubernur," tandasnya.
Sebelum berunjuk rasa, massa buruh menggelar aksi teatrikal di Jl Pahlawan, Semarang dengan membawa pembersih telinga raksasa. Aksi ini dilakukan untuk mengkritisi pemerintah supaya bisa lebih mendengar tuntutan buruh dalam penetapan UMK. Apabila tuntutan tidak dipenuhi, Nanang mengatakan, buruh akan kembali menggelar demo dengan jumlah massa yang lebih banyak yaitu sekitar 10 ribu orang se-Jateng. 5jt