gantungan1Avatar border
TS
gantungan1
2 Pegawai Pajak yang Ditangkap Akui Terima Uang Rp 1,6 M Sejak 2006
T dan D, pegawai Pajak di kantor pelayanan Pajak yang diduga menerima uang suap Rp 1,6 miliar, sudah mengakui perbuatannya. Keduanya menerima uang dua kali dari B, Komisaris PT SAIPP. Suap itu terkait urusan restitusi pajak PT SAIPP senilai Rp 21 miliar.

"Ketiganya ditahan dan mengakui menerima uang secara bertahap sejak Oktober 2006 dan Januari 2007. Totalnya Rp 1,6 miliar," kata Kasubdit Money Laundering Dit Eksus Kombes Agung Setya kepada detikcom, Senin (21/10/2013).

Pelacakan pelaku dilakukan melalui transaksi mencurigakan. Mabes Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan (PPATK). Tersangka kini ditahan di Mabes Polri.

"Mereka mengakui. Jual beli kebun sawit di Pelalawan, Riau, hanya akal-akalan saja," terang Agung.

Mereka ditangkap di Condet dan Rawamangun, Jaktim pagi tadi pukul 05.30 WIB. Para pelaku dijerat UU Money Laundering dan pidana korupsi.

sumber:
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/22/010839/2391702/10/?nd772204topnews[/url]

gile bener dach,...
0
1.4K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.