Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mrhpelangiAvatar border
TS
mrhpelangi
(HARAM) siap-siap, sinetron ga boleh adegan akad nikah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengirim empat draf fatwa untuk dibahas dalam rapat koordinasi MUI se-Kalimantan yang akan digelar di Samarinda Kalimantan Timur pada 5-8 November 2013. Salah satu draf fatwa adalah melarang adegan nikah di sinetron televisi.

"Banyak adegan akad nikah di film dan sinetron yang sama persis dan utuh seperti lazimnya pernikahan sungguhan, padahal akad nikah itu tidak boleh dibuat main-main. Kalau kita lihat orang nikah, kalau sudah akadnya sah, maka berarti sah sebagai pasangan suami istri," kata Sekretaris Umum MUI Kalteng, H Samsuri Yusup, Minggu (20/10).

Seperti diberitakan Antara, hal itu sangat disayangkan karena akad nikah bukanlah perkara main-main dan mengandung konsekuensi dalam hukum Islam.

Tiga masalah lainnya adalah; terkait tempat pemakaman bercampur antara muslim dan non-muslim, kemudian hukum nikah adat yang masih sering dilakukan sebelum dan sesudah nikah menurut Islam serta nash atau ayat-ayat Alquran yang dinyanyikan dibarengi dengan joget atau tarian.

Menurut Samsuri, saat ini di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan, masih ada tempat pemakaman muslim dan non-muslim yang tercampur dalam satu lokasi tanpa ada pembatas seperti tembok atau pembatas lainnya.

Adapun terkait nikah adat, kata dia, menjadi sorotan MUI Kalteng karena ada prosesi yang tidak sejalan dengan ajaran Islam sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan syirik atau pelanggaran lainnya menurut Islam.

Sementara itu terkait nash atau ayat-ayat Alquran yang dinyanyikan dibarengi dengan joget dan tarian, memang menjadi sorotan serius MUI Kalteng mengingat tidak semestinya ayat suci dibacakan sambil berjoget dan dengan tajwid yang asal-asalan.

Samsuri memberi penegasan bahwa masalah ini berbeda dengan pembacaan syair maulid karena dalam maulid biasanya yang dibacakan adalah salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Sementara rebana, biasanya hanya syair lagu yang menggunakan bahasa Arab namun bukan diambil dari ayat suci Alquran.

Samsuri melanjutkan, empat draf itu baru berupa usulan dari MUI Kalteng. "Tergantung pembahasan saat rakor di sana. Kalau disetujui, maka akan dimasukkan dalam fatwa MUI se-Kalimantan. Draf itu usulan dari MUI kabupaten/kota di Kalteng yang kemudian kami bahas di Komisi Fatwa," ujar Samsuri.

Namun demikian dia menggarisbawahi, semua rekomendasi maupun fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut hanya khusus bagi pemeluk agama Islam karena dasar dikeluarkannya fatwa merujuk pada hukum Islam.

Sumber:
http://m.merdeka.com/peristiwa/mui-kalteng-usul-buat-fatwa-haram-adegan-nikah-di-sinetron.html

nb: sinetron perlu dkaji semua adegannya, malah tkesan mbawa pmbodohan.bagi.yg nonton nya...

HARI GINI NONTON SINETRON???
APA KATA.DUNIAAAA.....

Setiap warga harus pandai memilah tontonannya





CENDOOOOOLLLL.... dong agan yg baiiiiiikkkk, da bageur, kasep, geulissss..... Cendolnya.. 1 weeeh

Terima kasih untuk Agan yang udah ngasih ane cendol.


Yuuuk.kita.dukung hadirkan sinetron yang berkualitas.....
Diubah oleh mrhpelangi 20-10-2013 10:55
0
3.8K
42
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.