Quote:
Pemeriksaan mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ, (13) ketika kecelakaan di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil. Dengan menggunakan chip elektronik di dalam mobil itu, akhirnya diketahui kecepatan kendaraan AQJ.
"Hasil analisa tim mitsubishi di Jepang yang mengambil alat tertentu (chip) di mobil AQJ menunjukkan kalau sekitar dua detik sebelum benturan AQJ mengendarai mobil pada kecepatan 176 km/jam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui VIVAlife dikantornya, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2013.
Ya, chip mobil AQJ itu diketahui hanya bisa diteliti dan dibuka di Jepang. Meskipun hasil kecepatannya sudah diketahui, namun tugas pihak kepolisian belumlah selesai. Mereka masih harus menjalankan pemeriksaan pada AQJ yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Minggu lalu, tepatnya hari Jumat penyidik sudah menyambangi rumah AQJ dan bertemu orangtuanya. Namun kondisinya terlihat masih lemah," kata Rikwanto.
Oleh karena itu, hingga saat ini pemeriksaan masih belum dapat dilakukan. Kata Rikwanto, penyidik akan mulai pemeriksaan setelah mendapatkan surat keterangan kesehatan AQJ dari pihak rumah sakit.
Sebelumnya kecelakaan maut itu melibatkan tiga kendaraan dan terjadi di Tol Jagorawi kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013. Mobil Mitsubishi itu hilang kendali sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur.
Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang meinggal dunia dan sembilan orang mengalami luka-luka. Termasuk AQJ yang mengalami patah tulang. (eh)
Sumber
Wah nie lama kelamaan kasus si dul makin hilang di telan bumi ni karena lambatnya proses hukum