Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Bolehkah Memecat Pekerja Karena Kurang Cantik?
Halo agan-agan

Buat agan2 yg udah bekerja, kata ‘PHK’ boleh jadi adalah kata yang harus dihindariemoticon-Mewek. Salah satu cara menghindari PHK adalah dengan bekerja secara maksimal. Atau berusaha sebaik mungkin menaati peraturan perusahaan supaya tidak dijatuhi sanksi.

Namun apa jadinya bila perusahaan memecat alias mem-PHK karyawan bukan karena alasan kinerja atau telah melanggar peraturan perusahaan, tapi hanya karena ybs dipandang tak cantik?emoticon-Cape d... (S) Apakah pemecatan itu dapat dibenarkan secara hukum?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, kita salah satunya dapat mengacu ke artikel hukumonline.com yang pernah memuat artikel dengan pertanyaan serupa di atas.


Quote:



Quote:


Dari artikel di atas dapat kita ketahui bahwa UU Ketenagakerjaan tidak membolehkan pengusaha untuk memecat pekerjanya dgn salah satu alasan adalah kondisi fisik si pekerjanyaemoticon-No Sara Please.

Gimana menurut agan2? Punya pandangan atau cerita pengalaman lain? silakan dishare di sini gan.

Spoiler for Disclaimer:


(IHW)

0
2.3K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.