.l1l.Avatar border
TS
.l1l.
[hebat] Guru rudapaksa hingga memiliki satu anak !
Sidoarjo - Seorang guru ngaji
seharusnya mengajarkan kebaikan.
Namun apa yang dilakukan Fathur
Rochman, warga Kecamatan
Wonoayu, Sidoarjo, tidaklah patut
dicontoh.

Pasalnya, pria 43 tahun itu diduga
melakukan pemerkosaan terhadap
salah seorang tetangganya, yang
tidak lain santrinya sendiri. Ironisnya,
pemerkosaan dilakukan Fathur
tersebut cukup lama, hampir 2 tahun.

Pelaku akhirnya membawa lari
korban ke Kalimantan karena
diketahui hamil. Di tempat
perantauan, korban melahirkan dan
dinikahi siri oleh pelaku.

Kejadian itu berawal tahun 2010,
pelaku menjadi guru ngaji di sekitar
tempat tinggalnya. Korban
pemerkosaan yang kini berusia 17
tahun ikut belajar mengaji bersama
beberapa teman sebayanya.

Seiring berjalannya waktu, korban
yang belajar bersama 5 temannya
mendatangi rumah Fathur dengan
maksud untuk belajar mengaji
Alquran. Melihat cara memberikan
metode pengajaran yang dilakukan Fathur, korban justru sering datang
sendirian.

Kedatangan korban yang tidak
bersama 5 temannya membuat Fathur
tertarik melihat kecantikan korban.
Untuk melancarkan aksi bejatnya,
Fathur berpura-pura sakit dan minta
korban agar memijatnya. Pelaku pun lancar menggerayangi tubuh korban
yang akhirnya terjadi persetubuhan.
Kesempatan yang dilakukan Fathur
saat istrinya tidak berada di rumah.

"Saya itu melakukan hubungan saat
istri tidak berada di rumah. Dan itu
saya lakukan hampir 2 tahun," kata
Fathur Rochman, di depan petugas.

Akibat dari perbuatan yang
dilakukan Fathur sejak tahun 2010
hingga 2012 tersebut.
Ternyata korban sampai
mengandung dan mempunyai satu
anak. Tidak hanya itu, Fathur yang sudah mempunyai anak 3 dari istri
yang sah. Ternyata, juga nekat
membawa kabur korban ke
Kalimantan, tanpa sepengetahuan
orang tuanya.

"Saya di Kalimantan dengan anaknya
itu nikah siri sampai punya anak
satu," tutur pria 43 tahun tersebut.

Pelarian yang dilakukan Fathur
bersama korban, ternyata membuat
orang tuanya mencari. Kasus yang
menimpa korban pemerkosaan
itupun diceritakan pada orang
tuanya. Ketika baru tiba dari Kalimantan, Senin (26/8) kemarin.
Kalau korban itu diajak oleh guru
ngajinya, Fathur Rahman ke
Kalimantan. Saat berada di Kalimantan
selalu diajak hubungan intim
layaknya suami istri.

Mendengar pengakuan dari korban,
orang tuanya langsung melaporkan
kasus tersebut ke Polsek Wonoayu.
Anggota Polsek Wonoayu itupun
langsung mendatangi dan dengan
mudahnya menangkap Fathur, saat berada di rumahnya.

"Yang melaporkan itu orang tuanya.
Kalau Fathur itu melarikan anaknya
hingga diajak berhubungan intim
sampai mempunyai anak satu," kata
Kapolsek Wonoayu AKP
Herdiyantoro, kepada wartawan, Selasa (27/8/2013).

Sesuai dengan pemeriksaan terhadap
korban, polisi akan menjerat pelaku
sesuai dengan UU perlindungan
anak. Sebab pelaku saat melakukan
aksi bejatnya, korban masih di bawah
umur dan diperkirakan berusia 15 tahun. Sebab, pelaku membawa
kabur korban itu sudah 2 tahun. Dan
sekarang korban sudah berusia 17
tahun.

"Kita masih melakukan pemeriksaan
terhadap tersangka. Tapi, yang jelas
tersangka kita jerat undang-undang
perlindungan anak dengan ancaman
15 tahun penjara," pungkas dia.

[url=m.detik..com/news/read/2013/08/27/172350/2342304/475/guru-ngaji-rudapaksa-santri-hingga-memiliki-satu-anak]m.detik..com/news/read/2013/08/27/172350/2342304/475/guru-ngaji-rudapaksa-santri-hingga-memiliki-satu-anak[/url]
___

SUNA NABI= SUsah NAhan NAfsu BIrahi emoticon-No Sara Please:
Diubah oleh .l1l. 14-10-2013 19:06
0
4.6K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.