Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rafiqfaqirAvatar border
TS
rafiqfaqir
WALAH GASWAT DI PENJARA 200TAHUN GAN
GUATEMALA CITY, KOMPAS.com - Pengadilan Guatemala, Sabtu (12/10/2013), menjatuhkan hukuman penjara 200 tahun untuk dua orang pria yang terbukti dua orang remaja perempuan yang mereka hubungi lewat Facebook. Kedua pria itu, Eduardo Chen dan Saul Garcia Arriaza, terbukti bersalah membunuh Heydi Motufar Lorenzana (16) dan Heiser Alexandra Mercado Santos (18). Namun vonis pengadilan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan hakim menjatuhkan hukuman 308 tahun penjara. Dalam sidang jaksa penuntut mengatakan, kedua terpidana sebelumnya berkenalan dengan kedua gadis remaja itu. Setelah semakin akrab mereka kemudian merancang janji pertemuan. Dari hasil penyelidikan diketahui kedua gadis remaja itu dibunuh pada 22 Agustus 2011, setelah dirudapaksa terlebih dahulu oleh kedua terpidana. Jasad kedua gadis ini ditemukan enam hari setelah dibunuh di kota Amatitlan, di wilayah selatan Guatemala. Kasus pembunuhan terkait Facebook ini menjadi kasus pertama di Guatemala yang telah mendapatkan vonis hukum.

Boleh dung minta
Spoiler for mau:

Spoiler for mau:

Spoiler for ga mau:
0
2.8K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.