Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

guardexploitedAvatar border
TS
guardexploited
Anda Tahu Prosedur Pengawalan Presiden Di Jalan Raya ?
Spoiler for Repsol:


Tugas Pokok dan Fungsi

Quote:


Quote:


Spoiler for Paspampres:


ORMASI.org– Minggu2 ini lagi heboh2nya nih masalah pengawalan Presiden. Yup, masyarakat Cikeas & Cibubur mengeluh karena seringnya rombongan iring2an Presiden SBY lewat entah itu berangkat ke Istana Negara ato pas pulang ke rumah. Tentu saja yang namanya rombongan VVIP lewat menimbulkan kemacetan dimana2. Terlepas dari persoalan tersebut mungkin banyak dari kita yang belum tahu gimana sih prosedur pengawalan Presiden di jalan raya.

Spoiler for Paspampres:


Berikut penjelasannya :

Ada dua kondisi lalu lintas : padat (ramai) dan landai (sepi/lancar). Kondisi padat dan landai ditentukan setelah koordinasi komandan Satuan Patroli Pengawalan (Patwal) dengan petugas piket lalu lintas di Kepolisian Daerah.

Prosedur saat lalu lintas padat :

  1. Dua jam sebelum berangkat, komandan Pengawal memberitahu Polda. Kodenya “Krisna Parkir” (artinya Presiden mau berangkat).
  2. Polda memberi tahu semua petugas di lapangan sampai tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) agar bersiap.
  3. Satu jam sebelum berangkat, Patwal memberi tahu Polda, dan diteruskan ke petugas lapangan agar bersiap. Ini disebut persiapan pertama.
  4. Setengah jam sebelum berangkat, Patwal memberi tahu lagi ke Polda, dan diteruskan ke petugas. Ini disebut persiapan terakhir.
  5. Nol menit sebelum berangkat, petugas lapangan diberi tahu “Start” artinya rombongan Presiden mulai bergerak dan semua jalan yang dilalui sudah harus kosong.


Spoiler for Paspampres:


Urutan kendaraan rombongan Presiden (dari depan sampai ke belakang)
  • Mobil penyapu Paspampres namanya “Cucu”
  • Mobil penyapu Patwal
  • Dua brigade motor Patwal
  • Mobil 91 Pengawalan Patwal
  • Satu motor Polisi Militer
  • Satu mobil Polisi Militer (berisi Komandan Paspampres)
  • Jip berisi pasukan pengawal bersenjata lengkap (anggota Paspampres)
  • Mobil protokol
  • Mobil presiden yang dikawal kiri kanan satu motor Polisi Militer
  • Ambulans & dokter
  • Jip pasukan bersenjata lengkap (Paspampres)
  • Mobil pengawal pribadi dan ajudan presiden
  • Ditutup mobil patroli polisi


Dalam kondisi normal, jumlah pengawal untuk perjalanan presiden di dalam kota sekitar 20 orang. Laju kendaraan rombongan presiden disesuaikan dengan kebutuhan, minimal 80 km/h & maksimal 120 km/h.

Quote:



Jika Agan Berkenan Saya Tidak Menolak Ini
Quote:


Jika Agan Belum Bisa Memberi Seperti Yang Di Atas Ini Pun Saya Juga Berterima Kasih
Quote:


TS tidak mengharapkan ini. Karena Seburuk Buruknya Orang Pasti Tahu Cara Berterima Kasih
Quote:


Diubah oleh guardexploited 09-10-2013 19:47
0
7.9K
50
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.