Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anabellauroraAvatar border
TS
anabellaurora
Kasus Rachmawati-Hanung, Polisi Sudah Periksa 2 Saksi


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mengatakan, penyidik sudah memeriksa 2 orang saksi terkait kasus pelaporan, putri Presiden I RI Soekarno, yakni Rachmawati Soekarnoputri terhadap Hanung Bramantyo.

Salah satu dari dua saksi yang diperiksa adalah Rachmawati, pada Jumat (4/10/2013) lalu.

"Kami sudah periksa 2 saksi dari pihak pelapor. Kami masih kumpulkan saksi-saksi dulu, setelah itu akan memeriksa pelapor," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2013).

Seperti diketahui, Rachmawati Soekarnoputri melaporkan sutradara Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Hanung dilaporkan melakukan pelanggaran Pasal 310 Ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman kurungan maksimal satu tahun empat bulan.

Laporan Rachmawati diterima Ditreskrimum dengan nomor 3315/IX/2013/PMJ tertanggal 23 September 2013. Yang tertera dalam laporan itu, pelapornya Muannas Alaidid, dan terlapornya Hanung Bramantyo.

Kasus ini berawal manakala Hanung menuding Rachmawati mencari popularitas di balik kisruh penggarapan film Soekarno: Indonesia Merdeka yang disutradarai Hanung.

Sebelumnya, Hanung diberi kesempatan menarik ucapannya yang dianggap menyudutkan Rachmawati. Namun, hingga peringatan berakhir, suami artis sinetron Zaskia Adya Mecca tak menggubrisnya.

Akhirnya putri Proklamator itu minta kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, melaporkan Hanung ke polisi.

Hanung dan Rachmawati sebelumnya terlibat kerja sama pembuatan film mengenai Soekarno ini.

SUMBER
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.6K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
35.1KThread25.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.