Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lex.divinaAvatar border
TS
lex.divina
[Aji Mumpung] PDIP Minta Eksaminasi Putusan Akil Mochtar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersiap mengajukan permintaan eksaminasi putusan sengketa Pilkada yang pernah lahir dari tangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini menjadi tersangka kasus suap, Akil Mochtar.

Mahkamah mendapat kewenangan sebagai lembaga tertinggi yang memutus kasus perselisihan hasil Pilkada pada tahun 2008. Menurut catatan MK dalam periode 2010-2012 saja sudah lebih dari 400 kasus ditangani KPK, lebih dari seratus diantaranya diputuskan dalam panel yang beranggotakan atau diketuai Akil Mochtar.

"Kami akan minta pada Majelis Kehormatan Hakim MK agar menggelar eksaminasi putusan yang ditangani Pak Akil," kata Arteria Dahlan dari Badan Hukum dan Advokasi PDIP kepada Dewi Safitri dari BBC Indonesia.

Adalah Arteria yang dalam ratusan kasus mewakili pasangan yang diusung PDIP dalam Pilkada di berbagai daerah, sebagian diantaranya ditangani Akil dan calon PDIP kalah.

Permintaan eksaminasi menurut Arteria bukan semata didasari tudingan Akil menerima suap.

Ia mempertanyakan dasar hukum yang dipakai hakim konstitusi dari Partai Golkar itu saat memutuskan sengketa.

"Bagaimana Pemilukada di Kab Tebo, Kab/Kota Waringin Barat, Kab Nias Utara dan Selatan. Juga bagaimana pemilu di Provinsi Bali, Jawa Barat dan Sumatera Utara."

"Apa betul pertimbangan hukumnya seperti itu?" gugat Arteria.

Permintaan eksaminasi juga sedang dijajaki pengacara Taufik Basari yang menjadi kuasa hukum pasangan calon dalam belasan kasus sengketa Pilkada dibawah panel Akil Mochtar.

"Ada kasus-kasus yang dalam sidang terasa sekali kami leading, bahkan pihak tergugat sudah tak bisa mengelak pun, ternyata kami kalah," klaim Taufik.

Putusan sengketa dalam Pemilukada Kab Tulang Bawang Prov Lampung, Kab Yahukimo di Papua, Kab Samosir di Sumatera Utara serta Kuantan Singingi di Riau disebut Taufik sebagai contoh.

'Legal tak legitimate'

Harapan besar disematkan pada Majelis Kehormatan Hakim Mahkmah Konstitusi yang pada Jumat (04/09) ini Klik baru mulai sidang perdananya.

Arteria Dahlan mewakili PDIP meminta Majelis bertindak melakukan eksaminasi sekaligus, tetapi menurut Taufik basari hal tersebut akan sulit dilakukan.

Taufik mengusulkan agar MK membentuk Majelis Eksaminasi terpisah karena proses pemeriksaan ulang perkara bisa makan waktu cukup lama.

"Butuh waktu pasti, kasusnya kan juga tidak sedikit. Bagaimana Majelis Kehormatan akan menangani hal ini?" tanya Taufik.

"Ini kan ibarat cerita lama yang terkonfirmasi."

Dalam pernyataannya kepada BBC Kamis (03/10), Wakil ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan kinerja Majelis Kehormatan akan berpusat pada putusan sengketa Pilkada Kab Gunung Mas. Kasus lain tak akan turut selidiki Majelis.

Pernyataan ini dikritik keras Politisi PDIP Eva Sundari yang menyebut Mahkamah 'harus membuka mata' terhadap kemungkinan suap pada kasus lain.

"Jangan cuma berkutat pada konstruksi putusan (yang bersifat) final and legally binding. Ya memang sudah putusan akhir tapi apa ya betul sebuah putusan ternyata legal tetapi tidak legitimate?" seru Eva.

Dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, muncul angin segar untuk para penuntut keadilan ini.

KPK kemungkinan akan menelusuri sengketa-sengketa Pilkada lain yang pernah ditangani Akil Mochtar jika muncul dugaan ada transaksi suap didalamnya.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyidik tak akan tinggal diam jika memang ada bukti baru mengarah kepada dugaan suap dalam kasus lain.

Johan justru mengundang masyarakat serta pihak berperkara jika merasa ada informasi yang layak ditelusuri.

"Ayo serahkan pada KPK agar bisa ditelusuri, apakah benar memang ada suap atau cuma dugaan saja," kata Johan.

sumber

dasar partai aji mumpung, mampus lu lemes duluan

Quote:
0
1.7K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.