Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • (masuk buat yang peduli ) Buat yang ingin tau kenapa sering mati lampu

MR.RiAvatar border
TS
MR.Ri
(masuk buat yang peduli ) Buat yang ingin tau kenapa sering mati lampu
maaf kalo berantakan, soalnya masih pemula gan..emoticon-Sorry

Penyegelan Dua Mesin oleh Kejagung, Masyarakat Jadi Korban
Berita dimuat pada 01 Oct 2013

Medan, (Analisa). Banyak pihak menuding PLN membuat kesalahan-kesalahan yang berdampak kepada pemadaman listrik bergilir di Sumut. Padahal, masyarakat belum mengetahui, bahwa daya mampu PLN Sumut 1.300 MW sebenarnya sama persis dengan kebutuhan masyarakat Sumut.
Namun, akibat adanya proses hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan beberapa orang atau individu sebagai tersangka, tapi belum ditetapkan bersalah di pengadilan, pihak kejagung melakukan penyegelan dua mesin dan tidak boleh dipergunakan.
Padahal, dua mesin tersebut memiliki kekuatan 400 MW. Akibat dari penyegelan dua mesin tersebut, PLN sekarang memiliki daya 900 MW, sehingga berdampak pemadaman listrik bergilir di Sumut. Sebab, daya mampu PLN menjadi berkurang.
“Kami dari Himpunan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (HMPSU) tetap mempersilahkan kejagung melakukan proses hukum, tetapi janganlah mengesampingkan kebutuhan masyarakat, karena di sini kita melihat masyarakat menjadi korban,” kata Ketua HMPSU Trisahputra Hutasoit kepada wartawan di Medan, Minggu (29/9).
HMPSU menduga bahwa kejadian ini disponsori oleh pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan PLN yang melakukan pelelangan terbuka, di mana MAPNA keluar sebagai pemenang tender. “Hal ini tentunya akan berakibat besar kepada perusahaan yang selama ini mendominasi spare part mesin merk Siemens yang kemungkinan jika MAPNA menjalankan pekerjaan dengan baik di Sumut, tender untuk seluruh Indonesia oleh PT PLN akan jatuh dan dijalankan MAPNA,” tegas Trisahputra.
Tebang Pilih
Selain itu HMPSU juga mengimbau kejagung jangan melakukan tebang pilih terhadap pihak-pihak yang seharusnya terlibat dalam proses hukum tersebut dan jangan gara-gara kepentingan oknum-oknum di republik ini, masyarakat menjadi korban atau dirugikan. Sebab, di mata hukum semua pihak adalah sama.
“Soalnya, kami menduga adanya oknum-oknum dari SI yang terlibat dari kasus ini, di mana hal itu kami kutip dari majalah tempo, kolom ekonomi terbitan 22 September 2013,” ujar Trisahputra.
Sementara Ketua LSM Citra Anak Negeri (CAN) Muhammad Ridwan, SE (Awi) sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Kejagung yang telah melakukan penyegelan terhadap dua mesin GT 12 dan GT 22 di Belawan. Pasalnya, mesin ini sangat besar mensuplai listrik untuk masyarakat Sumut, Aceh, dan Riau.
CAN meminta dalam kasus ini, kejagung bertindak lebih bijaksana, sehingga masyarakat tidak menjadi korban atas pemadaman listrik bergilir. “Silahkan kejagung memproses secara hukum siapapun itu yang bersalah, tapi jangan melakukan penyegelan terhadap mesin pembangkit yang masih dalam perbaikan. Karena, ini sangat merugikan masyarakat banyak. Biarkan perbaikan tetap berjalan dengan semestinya,” tandas Ridwan. (bara)

mohon doa nya dari agan2 agar semua nya terselesaikanemoticon-Matabelo

Sumber : http://www.analisadaily.com/mobile/p...d.php?id=51392
0
2.6K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.