Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Jimly Minta KPK Hukum Mati Akil Mochtar
Skalanews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyatakan koruptor itu harus dihukum mati.

Pernyataan Jimly ini dilontarkannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM) sebagai tersangka.

Karena menurut Jimly kasus yang menimpa Akil sebagai Ketua MK ini tidak bisa disamakan dengan kasus korupsi biasa.

Oleh karena itu Jimly mendorong KPK untuk memberlakukan tuntutan pidana mati lantaran jabatan Ketua MK merupakan tembok terakhir pengawal penegakan hukum yang seharusnya menjadi panutan.

"Maka hukumannya harus lebih berat, pidana mati. Meski dalam UU tidak ada. Beri kesempatan kepada Hakim untuk berikhtiar dengan mengajukan hukuman pidana mati," kata Jimly saat dihubungi oleh wartawan di Jakarta, Kamis (3/10).

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini mengatakan harus ada sikap yang tegas terhadap para pelanggar hukum kasus korupsi, terlebih bila terbukti tertangkap basah sedang melakukan praktik haram tersebut. Ini merupakan pelanggaran moral.

"Kita harus kejam pada penjahat yang tidak bermoral, ini keterlauan, Ini bukan main-main," pungkasnya. (dedirambe/bus)
fornitewow
fornitewow memberi reputasi
1
2.5K
35
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.