- Beranda
- Berita dan Politik
{Beringin} Ketua MK & Politisi Golkar Ditangkap KPK Terkait Kasus Pilkada Gunung Mas
...
TS
soipon
{Beringin} Ketua MK & Politisi Golkar Ditangkap KPK Terkait Kasus Pilkada Gunung Mas
Ketua MK dan Politisi Golkar Ditangkap KPK Terkait Kasus Pilkada Gunung Mas
Novrizal Sikumbang
3 Oct 2013 00:17:29
Jakarta, Aktual.co — KPK malam ini menangkap tangan Ketua Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kediamannya di kompleks perumahan menteri, Jl Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan. KPK juga dikabarkan menyita duit berkisar Rp2-3 miliar yang diduga untuk suap.
"Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah," bisik seorang penyidik KPK, Rabu malam (2/10).
Selain Akil, KPK menangkap politisi DPR berinisial CN yang diduga Chairunnisa. Penelusuran Aktual.co mendapatkan informasi bahwa Chairunissa adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar asal Kalimantan Tengah. Sampai saat ini, KPK belum mengkonfirmasi kebenaran kabar itu.
KPK juga menangkap seorang panitera pengganti berinisial Kh dan dua orang lainnya. Sang Panitera itu bertugas sebagai perantara penyerahan uang dari CN ke Akil Mochtar.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan ada lima orang yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB malam ini. Dua diantaranya merupakan pejabat negara.
"Dua diantaranya merupakan penyelenggara negara," kata Johan.
Source
Anggota DPR Dari Golkar & Ketua MK di Tangkap KPK
Oleh: Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan. Dua di antaranya adalah pejabat negara, yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan seorang perempuan anggota DPR berinisial Chairunnisa (CN) dari komisi II Fraksi Golkar.
Seperti dikutip detikcom, Pimpinan KPK mengonfirmasi pejabat negara yang ditangkap adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Penangkapan ini disebut-sebut terkait dengan gelaran pilkada salah satu kota di Kalimantan.
“AM inisialnya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (2/10/13).
AM ditangkap di Jl Widya Chandra III No 7, Jakarta. Dia langsung digelandang menggunakan mobil Avanza silver B 1811 UFU ke KPK.
Sementara, Chairunnisa yang merupakan politisi Golkar ditangkap di Hotel Red Top, Jl Pecenongan, Jakarta Barat. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
Source
Kalimantan & Golkar melekat dalam diri Akil Mochtar
Rakhmatulloh
Kamis, 3 Oktober 2013 − 05:47 WIB

Akil Mochtar (Dok. Istimewa).
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tetangkap tangan menerima suap sekira Rp2-3 miliar dalam mata uang Dolar Singapura, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyatakan Akil diduga menerima suap terkait kasus sengketa Pilkada Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013 malam.
Sebagai pria kelahiran Patussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960. Akil memiliki kedekatan suku atau geografis dengan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, yang turut ditangkap KPK malam itu.
Sebagai sesama putra daerah Kalimantan, diduga menjadi alasan Akil menerima uang suap untuk memenangkan sengketa pilkada yang tengah berperkara di MK.
Selain itu Akil juga mantan politikus Partai Golkar yang pernah menjabat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar periode 2004-2009. Saat menjabat anggota DPR, Akil juga pernah dituduh menerima suap sekira Rp680 juta.
Pada tahun 2008 Akil terpilih sebagai Hakim MK dan tahun 2013 ini Akil menjabat sebagai Ketua MK menggantikan MAhfud MD yang telah habis masa jabatannya.
Sebagaimana diketahui, selain menangkap Akil dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. KPK juga menangkap tiga orang lainnya yakni anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa,seorang berinisial CN seorang pengusaha, dan DH.
Source
Lagi-lagi setan beringin anak buah Ical tertangkap KPK.
Novrizal Sikumbang
3 Oct 2013 00:17:29
Jakarta, Aktual.co — KPK malam ini menangkap tangan Ketua Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kediamannya di kompleks perumahan menteri, Jl Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan. KPK juga dikabarkan menyita duit berkisar Rp2-3 miliar yang diduga untuk suap.
"Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah," bisik seorang penyidik KPK, Rabu malam (2/10).
Selain Akil, KPK menangkap politisi DPR berinisial CN yang diduga Chairunnisa. Penelusuran Aktual.co mendapatkan informasi bahwa Chairunissa adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar asal Kalimantan Tengah. Sampai saat ini, KPK belum mengkonfirmasi kebenaran kabar itu.
KPK juga menangkap seorang panitera pengganti berinisial Kh dan dua orang lainnya. Sang Panitera itu bertugas sebagai perantara penyerahan uang dari CN ke Akil Mochtar.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan ada lima orang yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB malam ini. Dua diantaranya merupakan pejabat negara.
"Dua diantaranya merupakan penyelenggara negara," kata Johan.
Source
Anggota DPR Dari Golkar & Ketua MK di Tangkap KPK
Oleh: Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan. Dua di antaranya adalah pejabat negara, yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan seorang perempuan anggota DPR berinisial Chairunnisa (CN) dari komisi II Fraksi Golkar.
Seperti dikutip detikcom, Pimpinan KPK mengonfirmasi pejabat negara yang ditangkap adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Penangkapan ini disebut-sebut terkait dengan gelaran pilkada salah satu kota di Kalimantan.
“AM inisialnya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (2/10/13).
AM ditangkap di Jl Widya Chandra III No 7, Jakarta. Dia langsung digelandang menggunakan mobil Avanza silver B 1811 UFU ke KPK.
Sementara, Chairunnisa yang merupakan politisi Golkar ditangkap di Hotel Red Top, Jl Pecenongan, Jakarta Barat. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
Source
Kalimantan & Golkar melekat dalam diri Akil Mochtar
Rakhmatulloh
Kamis, 3 Oktober 2013 − 05:47 WIB

Akil Mochtar (Dok. Istimewa).
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tetangkap tangan menerima suap sekira Rp2-3 miliar dalam mata uang Dolar Singapura, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyatakan Akil diduga menerima suap terkait kasus sengketa Pilkada Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013 malam.
Sebagai pria kelahiran Patussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960. Akil memiliki kedekatan suku atau geografis dengan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, yang turut ditangkap KPK malam itu.
Sebagai sesama putra daerah Kalimantan, diduga menjadi alasan Akil menerima uang suap untuk memenangkan sengketa pilkada yang tengah berperkara di MK.
Selain itu Akil juga mantan politikus Partai Golkar yang pernah menjabat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar periode 2004-2009. Saat menjabat anggota DPR, Akil juga pernah dituduh menerima suap sekira Rp680 juta.
Pada tahun 2008 Akil terpilih sebagai Hakim MK dan tahun 2013 ini Akil menjabat sebagai Ketua MK menggantikan MAhfud MD yang telah habis masa jabatannya.
Sebagaimana diketahui, selain menangkap Akil dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. KPK juga menangkap tiga orang lainnya yakni anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa,seorang berinisial CN seorang pengusaha, dan DH.
Source
Lagi-lagi setan beringin anak buah Ical tertangkap KPK.

Diubah oleh soipon 03-10-2013 08:00
0
3.3K
32
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.7KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya