Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

feurumochaAvatar border
TS
feurumocha
Jimly: KPK Harus Tuntut Mati Akil Mochtar

Jimly: KPK Harus Tuntut Mati Akil Mochtar


Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqqie geram dengan Akil Mochtar. Apa yang dilakukan Akil, menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, memalukan. Akil selaku pimpinan tertinggi hukum harus dituntut maksimal.

"KPK harus berani menempatkan tuntutan pidana mati," jelas Jimly saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013),.

Jimmly yang tengah berada di NTB ini mengaku menerima banyak SMS terkait penangkapan Akil ini. Dia mengaku kaget dengan peristiwa penangkapan ini. Yang membuat dia sedih, lembaga negara yang dipandang masyarakat dan memiliki wibawa kini tercoreng.

"Walaupun di UU tidak ada soal tuntutan mati, tapi penuntut kan boleh minta ke hakim. Nanti serahkan kepada hakim kebijaksanaannya," jelas Jimly.

Jimly punya alasan kuat mengapa Akil harus dipidana mati. MK adalah lembaga hukum tertinggi, tentu hukuman harus maksimal bagi hakim yang melakukan pidana korupsi.

"Ini jabatan paling tinggi, pidana mati akan memberi efek jera. Nanti serahkan pada hakim, mau dipenuhi atau tidak," tutupnya.

Sumber: [URL="http://news.detik..com/read/2013/10/03/081938/2376245/10/jimly-kpk-harus-tuntut-mati-akil-mochtar?9911012"]TKP[/URL]
0
3.1K
52
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.