Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban pada kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan. Meski, petugas mengetahui pengendara motor kini bermodal pentil.
Menurut Wakil Camat Setiabudi Djohari, tim penertiban menemukan fakta tersebut di lapangan. Setelah digembosi, para pengendara motor tidak kapok parkir di sembarang tempat.
"Jadi, begitu tahu ban gembos, mereka dorong saja ke tukang tambal ban, pasang pentil, isi angin, dan jalan lagi,” katanya saat melakukan penertiban parkir liar di Jalan Setia Budi Raya, Selasa (1/10/2013).
Meski begitu, penertiban parkir liar terus dilakukan. Di Jakarta Selatan, pada Selasa (1/10) kemarin, penertiban difokuskan di Jalan Setiabudi Raya, Jalan Sudirman, Jalan Prof Dr Satrio (Casablanka), dan Jalan Denpasar, termasuk di belakang Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penertiban dilakukan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jaksel Arifin dan jajarannya, Wakil Camat Setiabudi Djohari, dan satpol PP serta didukung Polsek Metro Setiabudi dan Koramil.
"Kami tertibkan mobil dan sepeda motor dari gedung pemerintah yang parkir liar di jalanan. Semua dicabut pentilnya," kata Djohari.
"Alasan parkir di jalan karena kalau di dalam gedung sewanya mahal sampai Rp 180.000 per bulan. Ini mungkin bisa jadi masukan buat pengelola parkir gedung. Di kawasan ini banyak lahan parkir resmi yang kosong yang bisa menampung mobil dan sepeda motor," tutur dia lagi.
Menurut warga setempat, Ahmad Tohiron, kendaraan yang parkir liar bisa menghalangi ambulans dan mobil pemadam. Hal itu juga mengganggu pejalan kaki. (NEL)
Sumber
Jualan pentil ah mayan buat beli mobil