Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

grivioAvatar border
TS
grivio
Wuenaknya ketahuan nyabu kena palanggaran etika doang
Jumat, 27/09/2013 12:30 WIB

Terbukti Konsumsi Sabu, Kombes Suyono Cuma Kena Pelanggaran Etika

Andri Haryanto -
detikNewsJakarta -
Mabes Polri hanya menerapkan pelanggaran kode etik terhadap Kombes Suyono, mantan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung. Ketiadaan bukti narkotika menjadi hambatan Propam Polri menjerat lewat Undang-undang Narkotika."Untuk menjerat Undang-undang narkotika bukti permulaan belum cukup, sangat minim," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013).

Guna menerapkan pelanggaran Undang-undang narkotika, Ronny menjelaskan, perlu adanya barang bukti hasil tangkap tangan narkotika. Pemeriksaan Suyono sendiri berdasarkan laporan yang dilayangkan istrinya terkait penyalahgunaan sabu.

"Hasil tes urine baru menjerat yang bersangkutan dengan pelanggaran kode etik," jelasnya menjawab pertanyaan terkait tindak pidana narkotika yang menjerat Kombes Suyono.Sementara itu, terkait rehabilitasi pihaknya menyerahkan kepada hasil sidang kode etik nanti. "Tergantung arahannya nanti apakah perlu rehabilitasi atau tidak," katanya.

[url]http://m.detik..com/news/read/2013/09/27/123016/2371208/10/terbukti-konsumsi-sabu-kombes-suyono-cuma-kena-pelanggaran-etika[/url]
0
2.2K
44
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.