Beli BBM Wajib Pakai Voucher Isi Ulang, Penyelundupan Bisa Dihindari
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian ESDM punya rencana baru mengendalikan konsumsi BBM, yaitu dengan melarang beli bensin dengan uang tunai. Beli bensin harus memakai voucher isi ulang, ini bisa menghindari penyelundupan.
Seketaris Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan, pembelian BBM dengan voucher banyak manfaatnya.
"Sistem ini banyak manfaatnya baik bagi masyarakat maupun negara," ujar Djoko ketika dihubungi detikFinance, Jumat (13/9/2013).
Manfaat pertama, kata Djoko, pemerintah akan mendapatkan hitungan dan konsumsi BBM dengan data yang akurat.
"Selama ini kan pembelian BBM subsidi tidak tercatat, mana datanya. Anda kalau beli BBM subsidi dicatat tidak pembeliannya? Nah kalau dengan voucher ini akan terdata sangat rapi tinggal minta datanya dengan perbankan," ucap Djoko.
Manfaat selanjutnya, kata Djoko, akan menghilangkan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Jadi dengan begitu BBM subsidi baru dihitung berdasarkan data penggunaan voucher BBM tersebut, jadi penyelundupan BBM subsidi bisa dihindari," ungkapnya.
Kemudian manfaat lainnya adalah, dengan penggunaan voucher maka konsumen tidak perlu antre panjang di SPBU. Tinggal tempel kartu voucher, transaksi pembelian BBM selesai.
"Ini seperti e-Toll card, you kalau lihat di tol kan antrean kendaraannya tidak panjang kan, orang datang tinggal tempel kartu selesai, begitu juga nanti kalau isi BBM subsidi, tinggal tempel sudah selesai," kata Djoko.
Djoko mengatakan, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan saat membeli voucher untuk pembelian BBM.
"Masyarakat tidak akan dikenakan tambahan biaya apapun untuk pembelian voucher BBM subsidi ini. Tidak ada tambahan biaya kartu sama sekali, seperti e-Toll card, kan tidak ada tambahan biaya apapun, tidak ada pemotongan apapun per bulannya," papar Djoko.