Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

embusAvatar border
TS
embus
Ditetapkan Tersangka, Olga Syahputra Mangkir Dipanggil Polisi
Ditetapkan Tersangka, Olga Syahputra Mangkir Dipanggil Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Olga Syahputra. Olga ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Dokter Febby Karina yang dianggap telah mencemarkan nama baik.

Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan semestinya hari ini (25/9/2013) Olga dipanggil sebagai tersangka, namun Olga tidak datang dengan alasan yang jelas.

"Memang hari ini rencananya Olga dipanggil sebagai tersangka namun tidak hadir. Penyidik akan melayangkan panggilan kedua padanya," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, presenter Olga Syahputra dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik seorang dokter bernama Febby Karina.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan mengenai adanya laporan tersebut dengan nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.

"Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan terlapor OG (Olga Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38 wib dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE," ungkap Rikwanto, Jumat (21/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan Febby merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah oleh Olga saat acara di studio ANTV Epicentrum Rasuna Said Jaksel, 23 Mei 2013 lalu.
sumber

jiahh akhirnya jd tersangka juga emoticon-Betty: siap2 di penjara deh entar emoticon-Betty:
0
7.8K
99
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.