Kaskus

News

Tib0Avatar border
TS
Tib0
Siksa TKI Secara Terencana Selama 2 Tahun, Pasutri di Hong Kong Divonis Penjara !!!
Kasus penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terjadi di Hong Kong. Atas kasus ini, pelaku penyiksaan yang merupakan warga asli Hong Kong divonis penjara oleh pengadilan setempat.

Tai Chi Wai (42), seorang salesman alat listrik, divonis penjara selama tiga tahun dan tiga bulan. Sedangkan istrinya, Catherine Au Yuk Shan (41), divonis lebih berat, yaitu lima tahun dan enam bulan. Pengadilan menghukum keduanya karena terbukti bersalah atas delapan tuduhan, termasuk di antaranya penganiayaan terencana.

Pasangan ini terbukti berulang kali menyiksa pembantunya, Kartika Puspitasari (30), selama dua tahun hingga akhirnya Kartika bisa melarikan diri akhir tahun lalu. Dalam sidang vonis, hakim memaparkan pasangan itu pernah memukul Kartika dengan rantai sepeda, serta melukai wajah dan lengannya dengan besi panas.

Dalam kesaksiannya, Kartika juga mengatakan bahwa dia pernah ditinggalkan dalam kondisi terikat ke kursi dan dipakaikan popok selama lima hari tanpa makanan dan minuman saat majikannya berlibur bersama anak-anaknya ke Thailand. Namun hakim menyebut beberapa kesaksian Kartika dibesar-besarkan.

"Kasus ini telah mencoreng reputasi Hong Kong sebagai tempat yang aman untuk bekerja. Dan keputusan pengadilan ini sebagai pesan yang jelas bahwa setiap pekerja dilindungi oleh hukum," kata Hakim wilayah Wanchai, So Wai Tak, seperti dikutip dari Reuters (20/9/2013).

Hong Kong memiliki sekitar 300 ribu pembantu rumah tangga yang sebagian besar dari Filipina dan Indonesia. Ada juga yang berasal dari Nepal, India dan Pakistan .


[URL="http://news.detik..com/read/2013/09/20/020317/2364118/1148/siksa-tki-selama-2-tahun-pasutri-di-hong-kong-divonis-penjara?9922032"]http://news.detik..com/read/2013/09/20/020317/2364118/1148/siksa-tki-selama-2-tahun-pasutri-di-hong-kong-divonis-penjara?9922032[/URL]


sayang kali ya, hukumannya terlalu ringan ada yg cuma 3 tahun emoticon-Cape d... (S)
tak ada efek kapoknya, apalagi pengadilan kejahatannya makan waktu setahun lebih
emoticon-Betty (S)
0
1.5K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695KThread58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.