Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

waskitomarbunAvatar border
TS
waskitomarbun
Memecat Mahasiswa Blogger, Udinus Semarang Dikecam
Memecat Mahasiswa Blogger, Udinus Semarang Dikecam

http://www.tempo.co/read/news/2013/0...marang-Dikecam

TEMPO.CO, Semarang - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengutuk keras tindakan Universitas Dian Nuswantoro yang memaksa Wahyu Dwi Pranata keluar dari kampus tersebut. “PPMI mengutuk tindakan Rektor Udinus yang mengeluarkan Wahyu gara-gara menulis kritis terhadap kampusnya,” kata Sekjen Nasional PPMI, Defy Firman Al Hakim, kepada Tempo, Jum’at 20 September 2013.

PPMI menilai langkah Udinus memaksa Wahyu mengundurkan diri sangat salah. Harusnya, Udinus mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme yang lebih baik. Misalnya: sebelum mengeluarkan Wahyu maka Udinus bisa melayangkan hak jawab atas karya-karya tulisan Wahyu. Kalau benar-benar tulisan Wahyu salah maka bisa dilurukan. Tapi jika tulisan Wahyu benar atau fakta maka Udinus harus merespon agar bisa berubah.

Defy memperkirakan, Udinus belum paham hal ihwal bagaimana cara penyelesaian yang baik jika ada kasus pemberitaan. PPMI juga akan melakukan konfirmasi ke Rektorat Udinus untuk mempertanyakan kasus Wahyu tersebut. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan tapi untuk pembelajaran di semua pihak terutama di dunia kampus di Indonesia, bagaimana mestinya memperlakukan para aktivis pers kampus.

PPMI mempertimbangkan untuk melaporkan kasus yang menimpa Wahyu ke Presiden RI, Menteri pendidikan Nasional, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dan lain-lain.

Wahyu, seorang mahasiswa Udinus dipaksa keluar gara-gara menulis banyak berita miring soal kampusnya. Pada 23 Desember 2012 lalu, ia membuat tulisan berjudul "Banner Udinus Tipu Mahasiswa." Kali lain, Wahyu juga bersikap kritis atas biaya kuliah. Ia mempersoalkan biaya dan fasilitas kampus melalui tulisannya di blog.

Puncak kemarahan rektorat atas dirinya terjadi pada saat inagurasi mahasiswa baru pada 5 September 2013. Sebagai Ketua MPM periode 2013/2014, ia mengisi acara dengan membaca puisi tentang Indonesia dan Kampusku.

Lewat pembacaan puisi, Wahyu dianggap menghasut mahasiswa baru. "Setelah itu, saya juga menyuarakan transparansi anggaran poliklinik kampus," katanya. Meski terus dimarahi, Wahyu masih terus menulis kritis atas kampusnya. Di blog-nya, ia menulis artikel berjudul "Kau Renggut Miliaran dari Kami Lalu Kau Perlakukan Kami Seperti Orang Miskin."

Setelah itu, rektorat Udinus memanggil orang tua Wahyu. Dalam pertemuan rektorat dan orang tuanya, Wahyu ditawari dua pilihan: dijerat pasal pencemaran nama baik dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik ataukah mengundurkan diri. Dengan terpaksa, Wahyu mengundurkan diri. Rektorat mengembalikan uang kuliah, transkrip nilai, dan semua surat-surat yang dibutuhkan agar bisa melanjutkan ke perguruan tinggi lain.

Rektor Udinus Edi Noer Sasongko menyatakan, Wahyu telah mengundurkan diri sehingga masalahnya sudah selesai. "Sudah mengundurkan diri, disertai dengan dia minta maaf. Kalau enggak suka Udinus, ya pisah saja," kata Edi.

Saat ditanya apakah tulisan Wahyu itu fitnah ataukah fakta, Edi menjawab, "Daripada ribut, ya mengundurkan diri saja. Dia mahasiswa kami. Dia hanya tahu sebagian."

Pada saat diklarifikasi dan diberikan penjelasan, kata Edi, tulisan Wahyu malah mengalir terus. Edi menegaskan persoalan ini sudah selesai dan tidak usah diperpanjang. "Enggak usah diungkit-ungkit lagi. Kami tutup," kata Edi.

ROFIUDDIN

buat yang gak tau kasusnya, bisa baca ini:
http://www.kaskus.co.id/thread/523ae...paksa-mundur/1

udah kampus kacangan, rektornya belagu lagi emoticon-Busa:emoticon-fuck
Diubah oleh waskitomarbun 21-09-2013 07:15
0
4.8K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.