Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

garudatakeoffAvatar border
TS
garudatakeoff
[opini] Ayla-Agia (dkk), Mobil Murah karena Subsidi Pajak Salah Sasaran.


Pembebasan pajak atas barang mewah Ayla-Agia adalah bentuk kelalaian pemerintah. Pemayungan penghapusan pajak barang mewah melalui Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden
SBY jelas tak sejalan dengan semangat menghapus subsidi salah sasaran.

Bandingkan subsidi penghapusan pajak barang mewah atas kendaraan-kendaraan produk asing ini dengan penghapusan subsidi BBM. Subsidi BBM bisa jadi salah sasaran namun faktanya lagi-lagi masyarakat kecil yang harus menerima derita luka inflasi (infeksi) dengan melambungnya harga-harga, meski ada obat oles BALSEM istilah Pak Jokowi menyebut “Bantuan Langsung Sementara” (BLSM), tetap saja kepedihan dan keperihan masih terasa. Meski bisa jadi defisit anggaran pemerintah bisa teratasi, subsidi barang mewah atas kendaraan bermotor roda empat jelas salah sasaran mengingat yang menikmati adalah masyarakat menengah atas dan industri raksasa otomotif asing.

Pak Agus Martowadoyo sebenarnya paham betul soal ini. Konon itu sebabnya ia bergeser atau digeser dari kursi menteri. Menurut isu yang tak jelas sumbernya untuk mengegolkan PP 41 TAHUN 2013 ini perusahaan otomotif raksasa yang akan menikmati PP ini sudah menghabiskan biaya penyukses hampir 2T.

Mau tahu perkiraan potensi kerugian yang akan diderita negara dari terbitnya PP 41 TAHUN 2013 ini ?

Harga terendah Ayla Rp 76 500 000, Agia Rp 99 900 000 harga tersebut dgn 0% PPn/PPnBN sebagaimana ketentuan PP 41.


Jika mengunakan aturan lama “Keputusan Menteri Keuangan” KMK No.460/KMK.03/2001 , KMK No.140/KMK.03/2002 kendaraan tersebut dikenakan 30% PPn/PpnBN artinya dari sisi pajak dengan PP 41 TAHUN 2013 pemerintah kehilangan potensi pendapatan sebesar 30% x Rp 76 500 000 = Rp 22 800 000 dari pajak per unit Ayla yang terjual

Anggap, sebagaimana rilis di media target penjualan Daihatsu Ayla 4000 unit per bulan maka kerugian negara per bulan dari PPn/PPnBN adalah Rp 22 800 000 (30% PPn/PPnBN) x 4000 (target penjualan per bulan) = Rp 91.200.000.000/bulan (potensi kerugian negara atas pajak yang hilang).

Ini baru dari satu produk dengan harga termurah dan penjualan yang relatif kecil. Bayangkan masih ada Toyota Agya, Honda Brio dan merek-merek asing lain dengan harga yang lebih mahal dan target penjualan yang lebih tinggi. Bisa-bisa kerugian negara mencapai 0,5 T lebih per bulan.
Dalam satu tahun: 0,5T x 12 bulan = 6T rupiah per tahun. (Rp 6 000 000 000 000 / Tahun).

Tulisan ini bukan untuk menyudutkan siapapun, hanya mencoba merangkai data untuk sumbang pikiran menuju Indonesia yang Baik dan Benar.
Mohon koreksi jika ada kesalahan dalam tuisan ini, khususnya bagi agan yang punya data lebih lengkap.

sumber harga mobil : http://www.bisnis.com/nih-daftar-len...-daihatsu-ayla

sumber peraturan baru http://www.hukumonline.com/pusatdata...s-barang-mewah

sumber peraturan lama : http://www.ortax.org/ortax/?mod=atur...ge=show&id=325
http://www.pajak.go.id/engine/rule_e...f19721878fac41


Diubah oleh garudatakeoff 18-09-2013 16:12
0
7.8K
87
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.