- Beranda
- Berita dan Politik
Menkominfo: Bukan Kedelai, Smartphone Wajar Kena Pajak
...
TS
polisianjing
Menkominfo: Bukan Kedelai, Smartphone Wajar Kena Pajak
Menkominfo: Bukan Kedelai, Smartphone Wajar Kena Pajak
[url]http://inet.detik..com/read/2013/09/16/155521/2360065/399/menkominfo-bukan-kedelai-smartphone-wajar-kena-pajak?i991102105[/url]
Menkominfo Tifatul Sembiring mendukung rencana Kementerian Keuangan yang ingin mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas ponsel pintar alias smartphone.
"Saya rasa wajar gadget itu dikenakan pajak. Ini bukan kedelai, harganya mahal dan banyak dibuat di luar negeri. Apalagi selama ini banyak menyedot devisa ke luar," kata Tifatul usai Rakornas Kementerian Kominfo di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Menurutnya, secara teknologi smartphone dimasukkan barang mewah sebagai sesuatu yang relatif.
"Smartphone itu ada yang bentuknya biasa tetapi dilapisi emas atau berlian. Itu mahal sekali. Karena itu jika smartphone ingin dikenakan pajak, harus jelas definisi mewahnya," jelasnya.
Sedangkan untuk masalah besaran Pajak yang dikenakan ke smartphone, Tifatul menyerahkan hal itu ke Kementrian keuangan. "Urusan persentasenya bukan bagian kami," katanya.
Sebelumnya, Kementrian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memiliki ide untuk menerapkan terhadap smartphone dengan tujuan menekan derasnya impor dari produk itu masuk ke Indonesia.
Menurut BKF, hampir seluruh ponsel yang beredar di Indonesia adalah produk impor, sehingga ikut memberikan kontribusi defisit di neraca perdagangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), telepon seluler menempati urutan kelima penyumbang defisit perdagangan terbesar.
Sejak Januari hingga Juli 2013, impor telepon seluler dan perangkat sejenisnya mencapai USD 1,2 miliar, sedangkan selama 2012, impor telepon seluler mencapai USD 2,6 miliar.
Ponsel selama ini juga merupakan komoditas yang selama ini terbebas dari bea masuk. Alhasil produk ponsel impor dapat mudah masuk ke Indonesia.
Rencananya penerapan PPnBM mengacu pada aspek teknoklogi dan harga yang dibanderol smartphone. Wacana ini ditolak oleh Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan.
Dalam pandangan Kemenperin, smartphone sudah menjadi barang kebutuhan di masyarakat dan dampak dari PPnBM nantinya bisa juga terkena ke produk lokal. Sementara di pandangan Kemendag, penerapan PPnBM hanya akan membuat produk ilegal kian marak di pasar.
menteri gublog, gadget dan perlatan teknologi informasi kalau digunakan dengan benar bisa menambah pintar rakyat
oh iya ane lupa, orang ini satu kelompok dengan kambing arab, ga suka kalau ada yg lebih pintar dari ustadznya
[url]http://inet.detik..com/read/2013/09/16/155521/2360065/399/menkominfo-bukan-kedelai-smartphone-wajar-kena-pajak?i991102105[/url]
Menkominfo Tifatul Sembiring mendukung rencana Kementerian Keuangan yang ingin mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas ponsel pintar alias smartphone.
"Saya rasa wajar gadget itu dikenakan pajak. Ini bukan kedelai, harganya mahal dan banyak dibuat di luar negeri. Apalagi selama ini banyak menyedot devisa ke luar," kata Tifatul usai Rakornas Kementerian Kominfo di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Menurutnya, secara teknologi smartphone dimasukkan barang mewah sebagai sesuatu yang relatif.
"Smartphone itu ada yang bentuknya biasa tetapi dilapisi emas atau berlian. Itu mahal sekali. Karena itu jika smartphone ingin dikenakan pajak, harus jelas definisi mewahnya," jelasnya.
Sedangkan untuk masalah besaran Pajak yang dikenakan ke smartphone, Tifatul menyerahkan hal itu ke Kementrian keuangan. "Urusan persentasenya bukan bagian kami," katanya.
Sebelumnya, Kementrian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memiliki ide untuk menerapkan terhadap smartphone dengan tujuan menekan derasnya impor dari produk itu masuk ke Indonesia.
Menurut BKF, hampir seluruh ponsel yang beredar di Indonesia adalah produk impor, sehingga ikut memberikan kontribusi defisit di neraca perdagangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), telepon seluler menempati urutan kelima penyumbang defisit perdagangan terbesar.
Sejak Januari hingga Juli 2013, impor telepon seluler dan perangkat sejenisnya mencapai USD 1,2 miliar, sedangkan selama 2012, impor telepon seluler mencapai USD 2,6 miliar.
Ponsel selama ini juga merupakan komoditas yang selama ini terbebas dari bea masuk. Alhasil produk ponsel impor dapat mudah masuk ke Indonesia.
Rencananya penerapan PPnBM mengacu pada aspek teknoklogi dan harga yang dibanderol smartphone. Wacana ini ditolak oleh Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan.
Dalam pandangan Kemenperin, smartphone sudah menjadi barang kebutuhan di masyarakat dan dampak dari PPnBM nantinya bisa juga terkena ke produk lokal. Sementara di pandangan Kemendag, penerapan PPnBM hanya akan membuat produk ilegal kian marak di pasar.
menteri gublog, gadget dan perlatan teknologi informasi kalau digunakan dengan benar bisa menambah pintar rakyat
oh iya ane lupa, orang ini satu kelompok dengan kambing arab, ga suka kalau ada yg lebih pintar dari ustadznya
tien212700 memberi reputasi
1
2.3K
38
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.2KThread•45.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya