denihollandAvatar border
TS
deniholland
Psikolog Sarankan Polisi Tak Gunakan Seragam Saat Periksa Dul
Jakarta - Polisi disarankan tidak menggunakan pakaian dinas saat meminta keterangan AQJ alias Dul tersangka tabrakan maut di Tol Jagorawi. Ini dilakukan untuk menjaga psikologis Dul yang masih berusia 13 tahun.

"Polisi dalam interogasi yang terpenting itu membuat AQJ merasa nyaman. Misalnya petugas penginterogasi tidak menggunakan seragam," kata pakar psikolog kriminal, Yusti Probowati saat dihubungi, Senin (9/9/2013) malam.

Dia meyakini, kondisi Dul akan semakin tertekan bila si polisi menggunakan pakaian dinas ketika melakukan pemeriksaan. Yusti juga menyarankan agar polisi mengedepankan pendekatan sebelum mengutarakan pertanyaan terkait kecelakaan yang mengakibatkan 6 orang tewas.

"Bertanya ke anak tidak bisa to the point, jadi harus melakukan pendekatan terlebih dahulu istilah psikologis namanya rapport, biar bisa merasa dekat serta dipercaya," ujar Yusti.

Perlu tidaknya pendampingan seorang psikolog dalam proses pemeriksaan memang disesuaikan dengan kebutuhan Dul. Sebab menjaga kenyamanan anak yang dilanda trauma, kata Yusti memang diperlukan ketrampilan khusus.

"Tergantung anaknya, kalau dia sudah nyaman pedampingan orang tua psikolog tidak perlu, kadang-kadang polisi tidak dibekali dengan kemampuan mendekati anak, butuh ketrampilan untuk interogasi anak, tambahnya.

Dalam kasus ini, Dul dijerat dengan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Spoiler for sumber:


13 tahun udah tau perempuan, pasti udah tau hukum lah
0
2.3K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.