SUDAH puluhan,ratusan dan mungkin sudah ribuan tahun ada anggapan bahwa umat Islam tidak boleh memilih pemimpin dari kalangan Nasrani ataupun Yahudi. Bahkan dikembangkan tidak boleh memilih pemimpin nonmuslim, apapun agamanya. namun sebaliknya ada pendapat-pendapat lain yang mengatakan boleh dengan persyaratan tertentu. Umat Islampun bingung, harus mengikuti Al Qur’an, hadis, ucapan Nabi Muhammad SAW ataukah perilaku/perbuatan Nabi Muhammad SAW.
A.Sumber persoalan
Sumber persoalan adalah adanya salah satu ayat di dalam Al Qur’an sbb:
.Di dalam suasana ayat ini diturunkan Allah SWT?
” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.( Al Maidah ayat 51)
B. Dalam kondisi apa ayat tersebut diturunkan?
Ayat-ayat yang dianggap memusuhi orang Yahudi dan Nasrani seharusnya dibaca sesuai konteks pada waktu ayat-ayat itu diturunkan. Misalnya, ketika salah satu suku Yahudi yang bersekutu dengan Muslim mengkhianati mereka, maka umat Muslim secara alamiah diperingatkan untuk lebih berhati-hati ketika mencari perlindungan pada atau sekutu dari komunitas yang lain.
C.Apakah ayat itu masih berlaku untuk zaman sekarang?
Tentu, ayat Al Maidah ayat 51 tersebut lebih berlaku pada saat jaman dulu, yaitu jamannya Nabi Muhammad SAW . Sekarang tentu jaman sudah berubah. Ayat tersebut harus disesuaikan dengan konteks kekinian.
D.Antara Al Qur’an, uacapan dan perilaku/perbuatan nabi Muhammad SAW
Al Qur’an adalah kumpulan ayat-ayat suci yang pernah disabdakan Nabi Muhammad SAW yang dicatat dan dikumpulkan oleh para sahabat-sahabat rasulullah. Jadilah, Al Qur’an.
E.Apakah Nabi Muhammad SAW pernah mengharuskan pemimpin harus Islam?
Bagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad? Nabi Muhammad adalah bagian dari marga Hasyim, dimana pemimpinnya adalah Abu Thalib,pamannya seorang kafir. Dan kita tahu, makna kafir yang disebutkan oleh Nabi Muhammad adalah tertutup dari kebenaran, menolak Tuhan. Apakah Nabi Muhammad menolak Abu Thalib? Bahkan memenggal kepalanya? Tidak.Artinya, beliau tidak menolak pemimpin Kafir.
F.Bid’ah, jika menharuskan pemimpin harus Islam
“Bid‘ah (Bahasa Arab: بدعة) dalam agama Islam berarti sebuah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW tetapi banyak dilakukan oleh masyarakat sekarang ini. Hukum dari bidaah ini adalah haram. Perbuatan dimaksud ialah perbuatan baru atau penambahan dalam hubungannya dengan peribadatan dalam arti sempit (ibadah mahdhah), yaitu ibadah yang tertentu syarat dan rukunnya. (Wikipedia)”
Jadi, jika anda hanya mau pemimpin muslim, itu adalah bid’ah. Haram hukumnya. Karena Nabi Muhammad tidak mencontohkan demikian.
G.Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan kebencian
Sejarah Islam menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan untuk membenci dan memusuhi suku lain, agama lain, ras/bangsa lain maupun antargolongan lain. Yang harus dimusuhi adalah perilaku buruk, apapun sukunya, agamanya, ras/bangsanya dan antargolongannya.
H.Bagaimana logika Islam yang sesungguhnya tentang pemimpin?
Jika ada ketentuan bahwa pemimpin harus Islam, maka ketentuan ini harus dipatuhi. Misalnya di dalam UUD 1945 dikatakan bahwa presiden dan wakil prsiden harus beragama Islam maka semua warganegara Indonesia harus mematuhinya. Begitu juga jika ada peraturan yang berlaku khusus seperti di Nangroe Aceh Darussalam.
Jika tidak ada ketentuan bahwa pemimpin harus Islam, maka berlaku logika sebagai berikut:
a.Jika ada dua calon atau lebih calon pemimpin yang semuanya beragama Islam, siapa yang harus dipilih?
Yang harus dipilih adalah salah satu dari mereka yang : paling shiddiq (jujur),paling fathonah (cerdas),paling tabliq (berkomunikasi),paling amanah (pro rakyat).
b.Jika ada yang muslim dan ada yang non muslim, siapa yang harus dipilih?
Yang harus dipilih adalah salah satu dari mereka yang : paling shiddiq (jujur,tidak korupsi,tidak berbohong), paling fathonah (cerdas),paling tabliq (berkomunikasi, mampu menyampaikan ajaran yang benar),paling amanah (bisa dipercaya dan pro rakyat).
I.Kesimpulan
a.Jadi, memilih pemimpin haruslah berdasarkan kejujuran (tidak korup), kecerdasan, mampu berkomunikasi (mempunyai leadership yang baik) dan bisa dipercaya dan pro rakyat (tidak pro kapitalis asing).
b.Jadi, mempersoalkan Islam atau tidak Islam atau muslim atau nonmuslim sudah jadul (jaman dulu). Di jaman sekarang dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, apapun agamanya,apapun sukunya,apapun ras/bangsanya dan apapun antargolongannya. Mengharuskan memilih Islam justru merupakan bid’ah.
c.Memilih pemimpin nonmuslim tidak haram hukumnya asal shiddiq,amanah,tabliq dan fathonah.
SUMBER