- Beranda
- Berita dan Politik
Salah Pilih Sasaran, 2 Perampas Motor ini Malah Dibekuk Polisi
...
TS
arti24
Salah Pilih Sasaran, 2 Perampas Motor ini Malah Dibekuk Polisi
Quote:
Ane cuma berharap gan dan jika agan tidak berkenan tolong ane jangan di .
Quote:
Quote:
Dua pelaku perampasan sepeda motor bersenjata tajam berhasil diringkus jajaran Polrestabes Semarang. Mereka tertangkap setelah salah sasaran hendak merampas motor milik anggota Polrestabes Semarang.
Diketahui dua pelaku tersebut bernama Andika Candra Sari (25) warga Kelurahan Bongsari, Semarang dan Ragil Wahyu Nugroho (26) warga Jalan Taman Condro Kusumo, Kelurahan Bongsari, Semarang.
Mereka ditangkap setelah sebelumnya sempat menghadang seorang pria yang ternyata anggota Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Pelaku baru menyadari sasaran mereka adalah polisi setelah anggota Resmob itu melepas tembakan peringatan.
"Saya enggak tahu, begitu tahu langsung kabur," kata salah satu tersangka, Ragil di Mapolrestabes Semarang, Jumat (13/9/2013).
Setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku berhasil diringkus. Namun mereka terpaksa menerima timah panas polisi di bagian kaki karena terus berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Dari pengembangan penangkapan tersebut, ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakukan perampasan motor. Diketahui hari Kamis (12/9) lalu mereka beraksi di depan Stasiun Tawang Kota Semarang pukul 02.15 WIB. Modusnya dengan menendang motor korban dan membacok pengendarannya kemudian membawa lari motor.
Aksi lain yaitu perampasan terhadap nasabah bank yang sedang mengambil uang di ATM di Swalayan ADA Bulu tanggal 22 April lalu. Peristiwa tersebut terekam oleh CCTV di ATM. Dalam rekaman tersebut, dua pelaku memojokkan korban dan menusuk pisau kecil berkali-kali ke tubuh korban kemudian keluar bilik ATM dan membawa lari motor korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan mengatakan kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e, 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Salah satu pelaku adalah koki di restoran seafood ternama di Semarang. Ia terhasut untuk mengikuti temannya," kata Elan.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa lima unit motor yaitu Yamaha Mio biru bernopol G 4356 TR, Yamaha Jupiter Z K 2909 RV, Yamaha Vega R merah hitam H 4325 VR, Yamaha Vega dan Suzuki Satria protolan tanpa plat nomor serta tiga ponsel. Polisi juga mengamankan sebilah sabit yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Diketahui dua pelaku tersebut bernama Andika Candra Sari (25) warga Kelurahan Bongsari, Semarang dan Ragil Wahyu Nugroho (26) warga Jalan Taman Condro Kusumo, Kelurahan Bongsari, Semarang.
Mereka ditangkap setelah sebelumnya sempat menghadang seorang pria yang ternyata anggota Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Pelaku baru menyadari sasaran mereka adalah polisi setelah anggota Resmob itu melepas tembakan peringatan.
"Saya enggak tahu, begitu tahu langsung kabur," kata salah satu tersangka, Ragil di Mapolrestabes Semarang, Jumat (13/9/2013).
Setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku berhasil diringkus. Namun mereka terpaksa menerima timah panas polisi di bagian kaki karena terus berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Dari pengembangan penangkapan tersebut, ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakukan perampasan motor. Diketahui hari Kamis (12/9) lalu mereka beraksi di depan Stasiun Tawang Kota Semarang pukul 02.15 WIB. Modusnya dengan menendang motor korban dan membacok pengendarannya kemudian membawa lari motor.
Aksi lain yaitu perampasan terhadap nasabah bank yang sedang mengambil uang di ATM di Swalayan ADA Bulu tanggal 22 April lalu. Peristiwa tersebut terekam oleh CCTV di ATM. Dalam rekaman tersebut, dua pelaku memojokkan korban dan menusuk pisau kecil berkali-kali ke tubuh korban kemudian keluar bilik ATM dan membawa lari motor korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan mengatakan kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e, 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Salah satu pelaku adalah koki di restoran seafood ternama di Semarang. Ia terhasut untuk mengikuti temannya," kata Elan.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa lima unit motor yaitu Yamaha Mio biru bernopol G 4356 TR, Yamaha Jupiter Z K 2909 RV, Yamaha Vega R merah hitam H 4325 VR, Yamaha Vega dan Suzuki Satria protolan tanpa plat nomor serta tiga ponsel. Polisi juga mengamankan sebilah sabit yang digunakan pelaku untuk beraksi.
[URL="http://S E N S O RvJGEKsIurH"]SUMUR[/URL]
Quote:
JANGAN LUPA DI
JIKA BERKENAN BAGI DONG GAN
JIKA BERKENAN BAGI DONG GAN
0
2.1K
Kutip
20
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya