Yakk tepuk tangan horeeeee (Akhirnya)...Byee alayers.( RASAIN LUH)..
TS
roliingdoor
Yakk tepuk tangan horeeeee (Akhirnya)...Byee alayers.( RASAIN LUH)..
:Welcome To My Thread
jangan lupa budayakan rate dan comment yaaa
(jokohok)
bosan baca berita vicky iki vicky konstitusi gan..cek berita nyang ini gan...awas para alayers jantungann siap siap..
Bad News Buat Alayers & Bocah Sok Gede vs Good News buat Para Ortu dan Kaum Peduli Sesama ( orang pinterr)
Breaking News : Pemprov DKI akan Buat Aturan yang Larang Alay dan ABG Keluyuran>>eaaaaa
Spoiler for cek:
Jakarta - Pemprov DKI berencana akan membuat aturan mengenai jam keluar anak di bawah umur 18 tahun yang kerap dipanggil ABG dan alay Dan akan memperbantukan satpol PP dalam penanganan saat ini.
"Untuk sementara ditangani kepolisian dulu. Bisa juga diperbantukan satpol PP," kata Gubernur DKI, Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
Ia mengatakan jika Pemprov DKI memang saat ini sedang merancang aturan mengenai pembatasan jam keluar anak di bawah 18 tahun.
"Kita memang sudah membahas untuk aturan itu semalam. Tapi saya belum mau bicara banyak," tuturnya.
Nantinya dalam penindakannya fungsi satpol PP dalam berjalan secara maksimal.
Aturan pembatasan jam keluar anak dinilai perlu dilakukan pemprov DKI untuk membantu penanganan keluarga dari sisi hukum.
Seperti halnya yang dilakukan di Kota Surabaya. Di kota tersebut, anak di bawah umur tidak diperbolehkan keluyuran di atas jam 24.00 WIB.
Spoiler for cek (update):
Pemprov DKI: Pemberlakuan Jam Malam Agar Siswa Lebih Intens Belajar
Jakarta - Pemprov DKI melontarkan wacana pemberlakukan jam malam bagi pelajar. Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, menuturkan pemberlakuan jam malam itu dimaksudkan agar siswa lebih banyak belajar saat tak di sekolah.
"Hemat saya ini tanggungjawab orang tua. Ketika di sekolah mereka belajar, begitu di rumah belajar dengan orang tua. Nah, kalau sampai anak ada di luar rumah, itu jadi tanggungjawab orang tua," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto kepada detikcom, Jumat (13/9/2013).
"Di sekolah katakan belajar 75 persen, 25 persennya di rumah mengerjakan PR ulangan itu bagian dari pendidikan. Walau orang tuanya nggak tahu kalkulus atau diferensiasi, setidaknya mengingatkan dia harus belajar," imbuhnya.
Yudi menegaskan, aturan pemberlakuan jam malam ini substansinya adalah perhatian orang tua terhadap anak didik. Aturan ini juga tidak dimaksudkan untuk mengekang sang pelajar.
"Kalau hanya sekedar aturan tapi masyarakat belum paham, nanti dipahaminya pengekangan. Jangan juga disalahartikan melanggar HAM. Pak Wagub tahu ini bisa jadi kontrovesi, padahal pemerintah hanya mengingatkan bahwa anak-anak adalah aset bangsa," tuturnya.
Aturan ini menurut Yudi, secara teknis akan dituangkan dalam bentuk surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di DKI, lalu sekolah melanjutkan kepada orang tua baik melalui pertemuan maupun format lainnya.
"Teknisnya imbauan agar orang tua mengontrol penuh anaknya, belajar lebih intens lagi," ucapnya.
Aturan pemberlakuan jam malam ini, sama dengan imbauan tak membawa kendaraan ke sekolah. Termasuk juga agar anak menjaga lingkungan, tidak melakukan tindakan vandalisme dan lainnya. Pada intinya fungsi orang tua dan pemahaman si anak.
"Kalau pemahaman saya rasa itu lebih baik," kata Taufik.
Spoiler for cek (update2):
Gagasan Jokowi Soal Jam Malam Sesuai dengan UU Perlindungan Anak
Jakarta - Gubernur DKI Joko Widodo berencana membuat aturan tentang jam malam bagi pelajar ataupun anak-anak di Jakarta. Aturan tersebut bertujuan meminimalisir kriminalitas anak di malam hari. Gagasan Jokowi disambut positif banyak pihak.
Menurut Satgas Perlindungan Anak (PA) M Ihsan, gagasan Gubernur DKI menerapkan jam malam sejalan dengan kewajiban negara melindungi anak-anak seperti tertuang dalam UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kebijakan pemerintah untuk penerapan jam malam mengacu pada pasal 23 bahwa negara dan pemerintah wajib menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak," ujar Ihsan dalam pesan singkatnya, Jumat (13/9/2013).
Menurutnya, rencana Jokowi untuk menerapkan jam malam untuk mencapai tujuan perlindungan anak tersebut.
Ihsan menjelaskan dalam UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak pasal 3 menegaskan bahwa tujuan perlindungan anak untuk mewujudkan anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera dengan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari diskriminasi.
Pasal 13 UU tersebut juga menyebutkan bahwa pengasuhan anak dilindungi dari diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun sosial, penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiyaan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya.
"Jam malam diharapkan mencegah anak-anak mengalami gangguan kesehatan atau terjerumus pada pergaulan bebas dan tindakan kriminal jika berada malam hari di luar rumah tanpa pendampingan orang tua dan wali," jelas Ihsan.
Spoiler for cek (update3):
Satgas PA Dukung Penerapan Jam Malam Bagi Anak
Jakarta - Satgas Perlindungan Anak (PA) mendukung wacana penerapan jam malam bagi anak-anak di Jakarta. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi tindak kriminalitas yang dilakukan anak-anak pada malam hari.
"Gubernur DKI Jakarta harus yakin bahwa penerapan jam malam ini merupakan upaya pencegahan dan cara terbaik untuk menyelamatkan anak-anak dari tindak kekerasan dan kriminalitas," ujar Ketua Satgas PA, M Ihsan, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (12/9/2013).
Menurutnya jika ada anak keluar malam harus didampingi oleh orang tua atau wali yang dapat dipertanggungjawabkan. Orang tua harus mendukung penuh rencana penerapan jam malam ini jika ingin mencegah anak-anak terjebak dalam pergaulan bebas, kekerasan, narkoba dan kriminalitas.
"Keberatan anak-anak untuk diterapkan jam malam, karena belum memahami sepenuhnya penerapan jam malam," ujarnya.
Penerapan jam malam akan diberlakukan untuk tempat-tempat umum. Sehingga tidak ada anak-anak yang menghabiskan waktunya di tempat umum tersebut pada saat tengah malam atau dini hari.
"Secara kesehatan juga tidak baik bagi anak-anak keluar malam," ucapnya.
Jika anak tidak ke luar malam, kemungkinan menjadi korban keganasan malam hari juga kecil.
"Ayo Pak Gubernur DKI, jalan terus untuk menjadikan Jakarta ramah anak, untuk masa depan anak Indonesia yang lebih baik, satgas PA mendukung penuh," pungkasnya.
Spoiler for cek update4-SEVEL:
Jadi tempat ABG nongkrong, Sevel diminta batasi jam operasi
DPRD DKI mengajak Pemprov DKI merevisi aturan jam operasional gerai convenience store seperti 7Eleven. Alasannya, jam buka 24 jam hanya dijadikan tempat nongkrong selama suntuk terutama pada ABG.
"Saya sangat setuju (direvisi). Perlu dibatasi 7Eleven, jangan 24 jam," kata Prasetyo Edi Marsudi, anggota Komisi B DPRD yang membidangi pariwisata, transportasi, bisnis dan BUMD, di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (12/9).
Dia menilai saat ini pengunjung 7Eleven sudah dari berbagai usia. Bahkan anak sekolah yang nongkrong di sana, sampai lupa jam malam karena bebas merokok dan mengonsumsi minuman keras.
"Pembatasan Sevel (sebutan 7Eleven) harus dipilah, karena kalau kita melihat sekarang ini, SMP kelas 2 sudah nongkrong di situ, bisa ngebir ngerokok, itu kan bukan satu percontohan yang baik," kritiknya.
Dia berharap Jokowi dan Ahok menyikapi fenomena ini dengan serius. Apalagi minimarket di Jakarta makin menjamur.
"Ya mengimbau pada pak gubernur dan wakil gubernur untuk ditinjau ulang masalah itu. Karena itu enggak mendidik," tegasnya.
"Masalah Sevel ini complicated, karena di situ juga tempat transaksional anak-anak muda, ngerokok, minum bir, narkoba, perempuan juga jualan mereka. Mau laki jualan perempuan, perempuan ke laki, banyak itu," ungkap politikus PDIP ini.
yesss ..berita ringan tapi padet..aturan yang harrusss segera direalisasikan..buat anak anak alayers biar kgk keluyuran malem2x..dan juga untuk mencegah kasus "bedul dhani" terulang.. banyak anak bocah sok gede ..giliran bermasalah mewek sama bapak emaknye .
Tugas anak2x pra abg-sampe abg baik-baik s/d yang alayers ntu:
belajar,belajar,tumbuh,berkembang sesuai umurnye, ikutin nasihat ortu, jam 9 udah diem di rumah....( tar ada waktunya coiii klo mau dewaasa)
bagaimana menurut agan??
Spoiler for cek:
Note : kita harus selametin generasi muda sedari dini gan..kalo anak anaknye udah rusak mau jadi apa generasi qte ke depannye klo banyak yang kelayapan sampe tengah malem..:, Pantes banyak yang celaka sampe kebobolan juga para cewek abg nya >>baca Gan quotes ane ape kagak peka??
Note : ane dulu klo masih kelayapan jam 9 malem dikunciin gan ato udah dibawain senjata sakti yaitu sapu lidi..
note : ane dulu sama kaya anak lainnya kok tapi aturannya ketat dan efeknya berasa sekarang alhamdullilah hidup lumayan..bersyukur ada aturan kaya gitu.. ga kaya alayers sekarang..
note : bukan TS yang definisiin abg dan alay tapi pemrov.( mungkin prihatin dengan kelakuan anak2x sekarang..memang banyak sih yang masih baek tapi yang bikin sepet mata juga banyak
sumber :
[url]http://news.detik..com/read/2013/09/11/111711/2355439/10/pemprov-dki-akan-buat-aturan-yang-larang-alay-dan-abg-keluyuran?9911012[/url]
hasil vote di kaskus,di forum sebelah dan berbagai sumber : masyarakat hampir seluruhnya setuju ternyata sesuai UU loh..
ane cuma mau bilang 1 kata..MANTAPPPPPP>>preman (dibabat) pkl bandel ( dibabat), koruptor de Pe eR ( dilawan) sekarang sampe ke persoalan abegeh (cikal bakal bangsa)
ane ngebayangin klo ada pemimpin pikirannye out of the box gini mimpin indonesia..mungkin generasi qte banyak yang terselamatkan walau dengan aturan sederhana gini
note : ane netral (catettt) bukan kiriman dari kiriman parpol ato pendukung manapun..hanya suka klo ada peraturan yang bagus macam ini
jangan luvaa :
Spoiler for cek:
buat kepentingan qte bersama monggo di komeng gan..
Spoiler for cek:
>> alhamdullilah HT gan
LAST Update pukul jumat 12.51 : View Udah 92.000-an yang komeng buanyak makasihh agann tapi banyak juga yang silent reader itu alay alaynye mungkinkah ( TERGUNCyANGG); ga bisa pacaran di fly over yaa, mojok di taman ato nonton midnight lagii yaaaaa, atau "nge sevel" sambil ngerokok & nge beer hati hati kejaring pol pp gan dijadiin satu sama banci
walaupun berita ringan..jangan luva ..sama kali aja ada yang iseng kasihhhh ( Hauss gann)) ( update ternyata rata rata di forum sebelah dan dari diskusi2x juga banyak yang setuju loh gan..demi kebaikan..sesuai undang-undang perlindungan anak juga)
>>jreng jrengg
Spoiler for cek:
makasih agan seagates dan kaskus fishing community,agan frankz,agan mendhoz agan ouranio. monkey brekele guitar boy, deejow, silent reader dll yang ane tidak bisa sebutkan namanya 1 per satu yang udah kasih cendol dan abu gosoknya juga agan2x semua, eh ada juga yang ngasih bata ( terguncang ya gan)
0
140.7K
Kutip
2.9K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!