tapiruddinAvatar border
TS
tapiruddin
[Sopan Ala Aceh] Laki-laki Bercelana Pendek Ikut Terjaring Razia Busana di Banda Aceh


TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penegakan syariat Islam di Aceh, terus dilakukan secara ketat dan bersungguh-sungguh.
Bahkan, kedaulatan hukum Islam juga diperketat untuk menertibkan busana kaum perempuan di daerah Serambi Mekkah tersebut.
Termutakhir, petugas gabungan Satpol PP dan WH Aceh, Pomdam IM, dan kepolisian melancarkan razia busana muslimah di Simpang Mesra, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (03/09/2013).
Pantauan Serambi Indonesia, sejumlah perempuan bercelana ketat, terjaring dalam razia tersebut.
Tak hanya kaum perempuan, laki-laki yang kedapatan bercelana pendek juga ikut dijaring dalam razia Qanun Syariat Islam Nomor 11 Tahun 2002, tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2...-di-banda-aceh

Empat Kali Terjaring Razia Busana Dihukum Cambuk


MedanBisnis - Banda Aceh. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh akan menerapkan hukuman cambuk atau denda bagi masyarakat, terutama perempuan yang terjaring razia karena tidak mengenakan busana muslim hingga empat kali berturut mulai tahun 2014.
“Tahun depan akan dikenakan sanksi hukum cambuk bagi pelanggar aturan berbusana muslim yang terkena razia keempat kalinya,” kata Kasi Penegakan dan Pelanggaran Satpol PP dan WH Aceh, Samsuddin, saat melakukan razia busana di Simpang Mesra, Banda Aceh, Selasa (3/9).

Samsuddin menyebutkan, sanksi diberikan jika terjaring razia berulang kali. “Kalau tidak kena denda, mungkin akan dicambuk. Karena itu sudah ada dalam hukum syariat. Satpol PP dan WH akan mengajukannya ke Mahkamah Syariah,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam beberapa bulan ini timnya tidak turun ke lapangan melakukan razia, karena ingin melihat bagaimana perubahan masyarakat berbusana. Tapi kenyataannya masih banyak yang tidak mengenakan pakaian muslim dengan baik. “Mengenakan busana ketat atau tidak sopan, bisa mengundang hal-hal negatif,” terangnya.

Pantauan wartawan dalam razia yang menyosialisasikan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, banyak pengguna jalan khususnya pengenderai sepeda motor yang belum sampai ke tempat razia langsung berbalik.

Dalam razia kemarin terjaring sekitar 80 orang itu, empat di antaranya laki-laki yang mengenakan celana pendek. Ada seorang warga nonmuslim yang ikut terjaring karena tidak mengenakan jilbab, setelah menujukkan kartu identitasnya dia diizinkan melanjutkan perjalanan tanpa ikut sosialisasi.
“Tapi bagi warga nonmuslim diharapkan bisa menyesuaikan diri. Kalau warga muslim saat di jalan menuntup aurat, mereka juga harus menutup auratnya,” ujar Samsuddin.


Sementara bagi wisatawan asing yang tidak mengenakan busana sopan saat melintasi jalan di Aceh, pihaknya akan menyurati Dinas Pariwisata supaya bisa menyosialisasikan ke mereka.
Sementara seorang warga Banda Aceh yang terjaring razia mengakui kesalahannya. “Tadi tidak tahu ada razia busana, kalau tahu tidak lewat sini. Tapi ke depan saya akan mengenakan rok saja, takut kena razia dan dihukum cambuk,” ujar perempuan yang tak mau menyebutkan namanya.
Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news...ihukum_cambuk/

Yg non dilepaskan kalau tunjukan indentitas>>>>tapi pernyataan ini :" Bagi masyarakat non muslim diharapkan bisa menyesuaikan diri. Kalau warga muslim saat di jalan menuntup aurat, mereka juga harus menutup auratnya,”

Jadinya harus nih......

Juga standard sopan santun itu apa ya ??pakaian ?
0
25.3K
543
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.